Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Pemerintah

Wujudkan Transparasi dan Keterbukaan Informasi, Gugus Tugas Covid19 Luncurkan Sistem BLC

Kamis, 30 April 2020 | 02:39
| Pemerintah
Wujudkan Transparasi dan Keterbukaan Informasi, Gugus Tugas Covid19 Luncurkan Sistem BLC
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Wujudkan Transparansi dan Keterbukaan Informasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meluncurkan Sistem Bersatu Lawan Covid (BLC) dan portal covid19.go.id di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Rabu (29/4).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, sistem tersebut mampu mencatat dan mengintegrasikan data Covid-19 yang bersumber dari input data di tingkat puskesmas, rumah sakit, laboraturium pemeriksa, dinas kesehatan di tingkat daerah dengan pendampingan TNI, Polri, BPBD, BIN dan jajaran dinas kominfo di daerah.

BACAJUGA

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Disebutkannya, bahwa sistem Bersatu Lawan Covid tersebut merupakan hasil upaya kolaborasi lintas sektor yang dikoordinasi gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Sedangkan sistem tersebut tercipta atas kerjasama antara tim pakar Gugus Tugas, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Gugus Tugas Nasional Covid-19 menyajikan informasi secara transparan dan terbuka dalam penanganan Covid-19 melalui sistem bersatu lawan covid. Masyarakat dapat mengakses sistem tersebut melalui laman covid 19.go.id,” ujar Doni.

Dijelaskan Doni, bahwa sistem tersebut mampu memantau data sebaran kasus positif, pasien positif sembuh dan meninggal, orang dalam pemantauan (ODP), serta pasien dalam pengawasan (PDP).

“Selain itu, sistem dapat melihat gambaran kasus secara detail serta dapat digunakan utk menganalisis kebutuhan logistik RS dan laboraturium dalam penanganan covid-19 untuk dijadikan landasan dalam pembuatan kebijakan ke depannya,” tambahnya.

Pada peluncuran BLC, Doni Monardo yang juga ketua BNPB didampingi Menkominfo Johnny G.Plate, Menkes Terawan Agus Putranto, Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga dan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan, bahwa sistem BLC tersebut juga menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat di tengah krisis covid.

Masyarakat dapat memantau peta sebaran kasus positif covid secara nasional maupun per provinsi. Sebaran kasus tersebut dapat dilihat berdasarkan waktu sehingga masyarakat dapat melihat juga riwayat sebaran kasus mulai dari awal hingga kini.

Selain itu BLC juga menampilkan beberapa  jenis grafik antara lain kasus kumulatif nasional dan setiap provinsi. Grafik tersebut memperlihatkan kasus meninggal dunia, sembuh dan perawatan harian secara nasional. Selanjutnya masyarakat dapat melihat grafik kasus berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, serta kasus berdasarkan gejala awal dan kondisi penyerta yang paling banyak diderita pasien covid-19.

BLC memiliki aplikasi yang dapat terpasang pada telepon pintar dengan terlebih dahulu mengunduh apikasinya pada playtore dan Appstrore. Pada aplikasi tersebut masyarakat dapat mengetahui pemantauan kasus di wilayahnya, pemantauan lokasi rawan hingga tingkat kecàmatan, diagnosa mandiri, pemantauan isolasi dan telekonsultasi

” Aplikasi ini dapat digunakan untuk masyarakat dan petugas kesehatan sehingga dapat menekan penyebaran Covid 19 dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Doni.

Sementara itu Menkominfo Johnny G. Plate menambahkan, bahwa peluncuran BLC menindaklanjuti instruksi Presiden yg disampaikan dalam rapat terbatas 13 April 2020 tentang integrasi dan keterbukaan data Covid 19. Katanya, Kemenkominfo secara intensif telah bekerjasama dengan BNPB, Kemenkes, Kemrnterian/ lembaga terkait mengembangkan sistem integrasi  data nasional bernama Bersatu Lawan Covid 19.

Sistem Bersatu Lawan Covid-19 jelas Johnny mempunyai dua fungsi utama, yakni pertama, sistem tersebut mempunyai fungsi integrasi dan konsolidasi data dan kedua, sistem tersebut dapat dinikmati manfaatnya oleh publik melalui portal covid19.go.id.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan, peluncuran Sistem BLC tersebut membuktikan Gugus Tugas PP Covid-19 berkomitmen untuk transparan  dan terbuka dalam penanganan Covid 19. Selain itu, sistem aplikasi BLC tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran (SE) Komisi Informasi Pusat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Informasi Publik dalam masa darurat kesehatan masyarakat akibat covid-19.

Salah satu poin penting di SE KIP tersebut, yakni meminta agar badan publik/Gugus Tugas PP Covid 19 menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan ke publik , selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan.

Selain itu mengumumkan secara serta merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dengan  cara mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami terkait covid 19 dengan mengupayakan aplikasi atau sistem elektronik yang terintegrasi. (Romelt)

ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00

AROSUKA – Tim Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Solok terkait pengendalian...

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32

PADANG – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh unsur terkait ikut menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun unsur terkait...

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42

SOLOK - Kota Solok dikunjungi oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dari Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi...

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17

PADANG – Pemerintah provinsi menghadirkan dinas kesehatan kabupaten kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19...

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50

PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengerahkan ratusan personel untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang...

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26

PADANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata