Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Pemerintah

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
| Pemerintah
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim sosialisasi Perda AKB Pemprov Sumbar di Kota Solok. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

SOLOK – Kota Solok dikunjungi oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dari Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Selasa 6 Oktober 2020.

Rombongan yang dipimpin Wakil Rektor III Universitas Andalas Ir. Insannul Kamil, M.Eng, Ph.D disambut Pjs. Wali Kota Solok Asben Hendri di Ruang Rapat Wali Kota Solok. Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Plt. Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.Ik, Dandim 0309 Solok Letkol Arm Reno Triambodo, S.Sos, M.I.Pol, serta Kepala OPD dan stakeholder terkait.

BACAJUGA

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

“Selamat datang kepada rombongan tim sosialisasi di Kota Solok,” sambut Pjs Wako dalam sambutannya.

Asben Hendri mengungkapkan, sosialisasi dapat membantu merubah perilaku masyarakat yang masih belum memahami tentang wabah covid-19.

“Kita selalu berupaya melakukan sosialisasi perda baru tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Semoga dapat menjadi solusi dan pedoman bagi masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Insannul Kamil dalam paparannya menjelaskan apa saja aspek-aspek yang terkandung dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tersebut.

“Prinsipnya perda ini muncul untuk melindungi masyarakat. Mudah-mudahan kehadiran kami disini dapat membantu masyarakat untuk mengerti tentang bahayanya wabah ini, serta dapat mencegah penyebaran virus covid-19 di Kota Solok,” katanya.

Perda AKB tersebut memuat sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari kerja sosial, denda serta sanksi pidana bagi yang tidak mengenakan masker di luar rumah. Dunia usaha yang tidak menyediakan fasilitas protokol kesehatan juga diancam sanksi.

Adapun substansi pencegahan dan pengendalian mencakup perorangan, pelaksana usaha, dan perangkat daerah/lembaga pemerintahan. Selain itu, perda juga memuat koordinasi dan kerjas ama penegakan hukum dan pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang memiliki kontribusi luar biasa dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumbar.

Perda bersifat mandatori. Artinya, sudah langsung dapat ditindaklanjuti oleh kabupaten dan kota. “Jadi perda provinsi bisa diterapkan di kabupaten dan kota,” ucapnya

Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan Perda Nomor 06 Tahun 2020, leaflet serta masker sebanyak 3.600 pcs dari Ketua rombongan kepada Pjs.Wali Kota Solok dan diakhiri dengan sosialisasi ke masyarakat serta pembagian leaflet dan masker yang bertitik di depan Taman Syech Kukut Kota Solok dan tiga titik lokasi lainnya. (*)

ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00

AROSUKA – Tim Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Solok terkait pengendalian...

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32

PADANG – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh unsur terkait ikut menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun unsur terkait...

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17

PADANG – Pemerintah provinsi menghadirkan dinas kesehatan kabupaten kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19...

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50

PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengerahkan ratusan personel untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang...

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26

PADANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah...

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41

Kota Solok -Bertempat di Auditorium Gubernuran, Delapan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Walikota Pilkada Serentak 2020 dikukuhkan Gubernur Sumatera Barat Irwan...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata