Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Ragam

Tata Kelola Pupuk Bersubsidi di Indonesia Berpotensi Maladminitrasi

Sabtu, 4 Desember 2021 | 13:02
| Ragam
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi di Indonesia Berpotensi Maladminitrasi
Share on FacebookShare on Twitter

SEPUTARSUMBAR, Jakarta — Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menerima hasil kajian sistemik dari Ombudsman RI pusat tentang “Reformasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi: Dari kajian itu terdapat lima 5  potensi maladministrasi dan Upaya Perbaikannya.

Yefri Heriani selaku Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa Ombudsman RI Pusat melakukan serangkaian permintaan keterangan dari bulan Agustus – Oktober 2021 terhadap kementerian dan instansi di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, PT Pupuk Indonesia, Bank Himbara, Dinas Pertanian Dinas Pedagangan, Distributor Pupuk Bersubsidi, Pengecer Resmi, Penyuluh dan Petani, serta permintaan keterangan ahli.

BACAJUGA

Ditutup, 308 Badan Publik siap di verifikasi KI Sumbar

Meriahkan Rakernas Apeksi, Kupi Batigo Tampilkan Dendang Bagurau Mak Hasanawi

“Ombudsman Republik Indonesia mengidentifikasi beberapa temuan tata kelola pupuk bersubsidi di Indonesia. Pertama, penentuan kriteria dan syarat petani penerima Pupuk Bersubsidi saat ini tidak diturunkan dari rujukan Undang Undang yang mengatur secara langsung Pupuk Bersubsidi yaitu UU 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan UU 22/2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, serta UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik,”ujar Yefri di keterangan persnya Sabtu 4 Desember 2021.

Kedua kata Yefri pendataan petani penerima Pupuk Bersubsidi dilakukan setiap tahun dengan proses yang lama dan berujung dengan ketidakakuratan data. Hal ini berdampak pada buruknya perencanaan dan kisruhnya penyaluran Pupuk Bersubsidi, imbuh Yefri.

Yefri melanjutkan temuan ketiga, terbatasnya akses bagi Petani untuk memperoleh Pupuk Bersubsidi serta permasalahan transparansi proses penunjukan distributor dan pengecer resmi. Keempat, Mekanisme penyaluran Pupuk Bersubsidi yang belum selaras dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik dan prinsip 6 tepat (tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu dan mutu).

“Kelima, belum efektifnya mekanisme pengawasan Pupuk Bersubsidi, sehingga belum tertanganinya secara efektif berbagai penyelewengan dalam penyaluran Pupuk Bersubsidi,” ujar Yefri.

Hasil dari kajian sistemik tersebut telah disampaikan Ombudsman RI kepada para pihak melalui virtual oleh Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, kepada Ketua Komisi IV, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri BUMN, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Keuangan dan Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia, pada Selasa, tanggal 30 November 2021.

Yunesa Rahman selaku Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Kantor Perwakilan menyebutkan bahwa dari sudut pelayanan publik, Petani itu Konsumen, dan Konsumen itu adalah Raja.

ShareTweetPin

Berita Terkait

Ditutup, 308 Badan Publik siap di verifikasi KI Sumbar

Ditutup, 308 Badan Publik siap di verifikasi KI Sumbar

Sabtu, 6 Agustus 2022 | 10:25

SEPUTARSUMBAR, Padang -- Proses pengisian kuesioner dalam tahapan monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik terhadap keterbukan informasi publik berakhir secara...

Meriahkan Rakernas Apeksi, Kupi Batigo Tampilkan Dendang Bagurau Mak Hasanawi

Meriahkan Rakernas Apeksi, Kupi Batigo Tampilkan Dendang Bagurau Mak Hasanawi

Sabtu, 6 Agustus 2022 | 07:22

SEPUTARSUMBAR, Padang -- Dalam rangka menyukseskan serta memeriahkan Rakernas Apeksi XV 2022, cafe Kupi Batigo mengadakan pertunjukan dendang dan bagurau...

Besok Batas Akhir Validasi E-MONEV, Badan Publik Yuk Daftar!!!

Besok Batas Akhir Validasi E-MONEV, Badan Publik Yuk Daftar!!!

Kamis, 4 Agustus 2022 | 12:52

SEPUTARSUMBAR, Padang -- Duh ilah... kalau soal keterbukaan informasi publik, Gubernur Buya Mahyeldi dan Wagub Sumbar Audy Joinaldy sudah berdarah-darah...

Komisioner KI Beberkan Cara Mudah Jadi BP Informatif

Komisioner KI Beberkan Cara Mudah Jadi BP Informatif

Rabu, 3 Agustus 2022 | 23:45

SEPUTARSUMBAR, Padang -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat (Sumbar) terus berbebanah total untuk aplikasikan UU 14...

Sengketa Informasi Publik, Kuasa Sekdaprov Sumbar Hadirkan 5 Saksi

Sengketa Informasi Publik, Kuasa Sekdaprov Sumbar Hadirkan 5 Saksi

Selasa, 2 Agustus 2022 | 13:55

SEPUTARSUMBAR, Padang -- Sidang Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Sumbar antara LBH Padang sebagai pemohon dan Sekdaprov selaku Atasan...

Timsel Bawaslu Sumbar Umumkan 6 Calon yang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara

Timsel Bawaslu Sumbar Umumkan 6 Calon yang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara

Selasa, 2 Agustus 2022 | 08:20

SEPUTARSUMBAR, Padang — Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar mengumumkan 6 calon yang lolos dari...

BERITA TERKINI

Jenazah Prof Eti Farda Dilepas WR I Unand; Almarhumah Guru Besar Panutan

Jenazah Prof Eti Farda Dilepas WR I Unand; Almarhumah Guru Besar Panutan

Selasa, 9 Agustus 2022 | 14:31
Guru Besar Pertanian Unand Prof Eti Farda Husin Berpulang

Guru Besar Pertanian Unand Prof Eti Farda Husin Berpulang

Selasa, 9 Agustus 2022 | 11:05
Nevi Zuairina Minta Pembiayaan Kereta Api Cepat Bukan Dari APBN, Pemberian PMN 4,1 T Harap Ditunda

Nevi Zuairina Perjuangkan Usulan Fraksinya Untuk Segera Merealisasi Pansus Hak Angket Kereta Cepat Jakarta – Bandung

Senin, 8 Agustus 2022 | 15:04
Budi Syukur Jadi Pimpinan Sidang KLB, AD/ART PASI Sah di KLB Semarang

Budi Syukur Jadi Pimpinan Sidang KLB, AD/ART PASI Sah di KLB Semarang

Sabtu, 6 Agustus 2022 | 20:28
Ditutup, 308 Badan Publik siap di verifikasi KI Sumbar

Ditutup, 308 Badan Publik siap di verifikasi KI Sumbar

Sabtu, 6 Agustus 2022 | 10:25
Nevi Zuairina Meletakkan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Serikat Lubuk Basung

Nevi Zuairina Meletakkan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Serikat Lubuk Basung

Sabtu, 6 Agustus 2022 | 07:27
Meriahkan Rakernas Apeksi, Kupi Batigo Tampilkan Dendang Bagurau Mak Hasanawi

Meriahkan Rakernas Apeksi, Kupi Batigo Tampilkan Dendang Bagurau Mak Hasanawi

Sabtu, 6 Agustus 2022 | 07:22
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata