Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Pemerintah

Ranah Minang Maimbau Pulang, Pulanglah Uni Puan

Senin, 14 September 2020 | 11:12
| Pemerintah
Rumah Gadang
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG,- Gonjang ganjing perdebatan publik diberbagai ranah tentang ucapan Uni Puan Maharani saat menyerahkan surat dukungan PDI P ke pasangan bakal calon Gubernur Sumbar Mulyadi dan Ali Mukni, berbuntut menjadi sebuay diskusi yang menarik di Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One.

Dalam diskusi tersebut banyak corak ragam pendapat tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh Uni Puan atau pun harapan kepada masyarakat Minangkabau.

BACAJUGA

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sebelumnya, diberbagai media sosial, media cetak, elektronik dan media mainstream, juga telah berkucatak diskusi dan pandangan-pandangan dari berbagai ragam pendapat masyarakat tentang pernyataan Puan dimaksud.

Dalam hal ini beberapa tokoh masyarakat Minangkabau, kami coba minta pendapatnya tentang ucapan Puan dimaksud, antara lain, Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno, Prof. Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo (Akademisi, tokoh Adat), Prof. Raudha Thaib (Pewaris Kerajaan Pagaruyuang dan Ketua Bundo Kanduang Sumbar), Dr. Alfan Miko (tokohakademisi, Dekan Fisip Unand 2016-2020) dan Ketua DPW Muhammadiyah Sumbar Dr. Shofwan Karim.

Menurut Prof. Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo, Uni Puan khilaf dan tidak ada maksudnya memburukkan kampuangnya.

“Puan Maharani khilaf. Kita berbaik sangka (husnuzzan). Tak ada maksudnya memburukkan kampungnya Sumatera Barat dan sukunya Minangkabau. Apalagi ia bicara dalam internal partainya, konteks membina kader. Mungkin ia tak menyangka, dari internal bocor ke publik. Khilaf. Khilaf itu sifat manusia. Memberi maaf tanda kita satu suku bangsa Minangkabau yang sandi adatnya adalah syara’. Dalam syara’ Nabi SAW punya hadis: Aku disuruh Allah SWT memberi maaf orang yang menzalimiku (afwu man zhalamani). Bayangkan orang yang menzalimi disuruh memberinya maaf. Dalam adat syara’ tak ada kamus: tiada maaf bagimu. Memberi maaf sifat mulia. Akhlak karimah. Puan hanya khilaf. Rasanya tak patut pula kita bersikap tak memaafkannya. Apalagi Puan orang Minangkabau juga. Malunya malu kita juga. Suku tak dapat dialih, malu tak dapat diagiahkan. Kito badunsanak, cabiak-cabiak bulu ayam, paruh juga menyelesaikan. Mari dunsanak, tolong kita bersama memberi maaf atas kekhilafan dunsanak kita rang Minangkabau Puan Maharani” ungkap Prof. Yulizal Yunus dengan bijak

Dr. Alfan Miko, Dekan Fisip Universitas Andalas 2016-2020 berpandangan, bahwa karakter orang Minangkabau itu pemaaf, sesuai dengan ajaran Islam yang menjadi dasar falsafah hidup masyarakat Minangkabau.

Alfan Miko menyatakan, “Setelah sekian lama peristiwa ini terjadi, seyogyanya masyarakat Minangkabau kembali ke karakter dasar nilai-nilai berperilaku sebagai bangsa pemaaf, yaitu sesuatu yang diajarkan oleh adat dan agama yang berlandaskan Islami dan telah dicontohkan oleh tokoh-tokoh bangsa yang berasal dari Minangkabau seperti Hamka, Hatta, Syahrir dan lainnya terhadap orang-orang yang telah menzalimi mereka. Memaafkan adalah perbuatan mulia. Dengan memaafkan dan melupakan, adalah bukti karakter masyarakat Minangkabau yang sesungguhnya dan tidak ingin terbelenggu dengan masalah ini terus menerus. Uni Puan sebetulnya telah terhukum secara sosial psikologis dengan mempertanyakan kualitas dan pemahamannya tentang sejarah bangsa. Mudah-mudahan setelah kejadian ini, Puan semakin lebih dewasa bersikap dan juga mendorong keinginan hatinya untuk mendekatkan dirinya dengan tanah leluhurnya di Ranah Minangkabau ini”

Prof. Raudha Thaib Ketua Bundo Kanduang Sumatera Barat berpesan “Adat dan budaya Minangkabau baalam lapang ba padang leba. Ndak ado kusuik nan indak salasai, karuah nan indak ka janiah. Soal pernyataan Puan, tak perlu lagi diperpanjang. Persoalan maaf memaafkan itu dalam budaya Minangkabau sudah membudaya. Saya berharap, mari kita lakukan dialog dengan Puan Maharani, namun harus dengan pendekatan kebudayaan, jangan pendekatan politik.”

“Bagaimanapun Puan Maharani adalah dunsanak kita, bahagian dari kita Minangkabau. Soalnya, gelar yang diberikan kepada bu Megawati adalah gelar saya yang diserahkan. Lalu untuk apalagi diperpanjang. Sebaiknya kita lakukan dialog dengan melibatkan semua stakeholder masyarakat Minangkabau” tegas Prof. Raudha Thaib.

Senada dengan tokoh lainnya, Ketua DPW Muhammdiyah Sumbar Dr. H. Shofwan Karim juga berharap persoalan ini tidak berlarut lagi. Sifat orang Minangkabau yang egaliter, demokratis sudah terbiasa dengan dinamika perbedaan pendapat.

“Perbedaan pendapat sudah merupakan air mandi keseharian masyarakat Minangkabau yang egaliter, demokratis. Dinamika masyrakat memang telah terasah dalam perbedaan. Dalam kasus dengan Uni Puan, setidaknya nanti merupakan awal dari membuhul silaturrahim yang lebih erat lagi antara masyarakat Minangkabau dengan Uni Puan. Bagaimanapun Uni Puan Maharani adalah dunsanak kita juga. Biasalah basilang kayu di tungku mako api ka nyalo” ucap Buya Shofyan diujung telepon

Gubernur Sumatera Barat Prof. Irwan Prayitno saat dikonfirmasi soal pernyataan Puan juga mengajak semua rakyat Sumatera Barat untuk dapat memaafkan Uni Puan dan agar dapat memandangnya dari perspektif positif.

“Kalaulah ucapan bu Puan dianggap menyinggung perasaan masyarakat Sumbar, saya mengajak masyarakat agar memaafkan beliau dan mari ke depan kita jalin silaturahmi untuk kepentingan Sumbar” ajak Gubernur Irwan

Lebih lanjut Irwan Gubernur Sumbar dua periode ini menyatakan “Saya tetap memandang positif ucapan bu Puan dan terimakasih kami sudah didoakan. Bila ada kesalahan di Sumbar, mari kita perbaiki bersama.”

Disisi lain, bila dicermati diberbagai media sosial, ternyata kecenderungan masyarakat Minangkabau lebih memilih agar masalah ini segera selesai dan ada upaya untuk saling memaafkan serta berharap semoga peristiwa ini merupakan langkah awal silaturrahim Puan Maharani dengan leluhurnya di Minangkabau lebih baik lagi. Karena suka atau tidak suka, Puan Maharani memanglah seorang Bundo Kanduang di Ranah Minangkabau.

ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00

AROSUKA – Tim Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Solok terkait pengendalian...

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32

PADANG – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh unsur terkait ikut menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun unsur terkait...

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42

SOLOK - Kota Solok dikunjungi oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dari Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi...

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17

PADANG – Pemerintah provinsi menghadirkan dinas kesehatan kabupaten kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19...

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50

PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengerahkan ratusan personel untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang...

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26

PADANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata