Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Pendidikan

PPDB Karut Marut, Hidayat: Gubernur Tolong Serius Tangani Masalah Ini

Rabu, 8 Juli 2020 | 22:17
| Pendidikan
PPDB Karut Marut, Hidayat: Gubernur Tolong Serius Tangani Masalah Ini

Hidayat Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar (foto-dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Padang,- Gubernur Irwan Prayitno, tolong serius menangani problem PPDB 2020, ini bukan persoalan sepele Pak. Ini persoalan keadilan dan kepastian bagi anak anak bangsa dalam mendapatkan hak pendidikan yang menjadi urusan wajib negara.

Demikian disampaikan Hidayat Anggota DPRD Sumbar terkait kacaunya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2020.

BACAJUGA

Selamat Harry Efendi Sah Sandang Gelar Tertinggi Akademik

Di Padang Pariaman, Agam dan Payakumbuh, Nevi Zuairina Silaturahmi Dengan Wali Siswa Penerima Beasiswa

Dikatakan Hidayat, problem seriusnya dimulai dari erornya sistem aplikasi berbasis online yang tidak bisa diakses sehingga menyebabkan perubahan jadual pendaftaran hingga beberapa kali, kemudian syarat pendaftaran menggunakan surat keterangan domisili yang yang rerata jaraknya sangat dekat dengan sekolah yang ditenggarai tidak sesuai ketentuan.

“Buktinya, masih ada pengaduan masyarakat yang tidak bisa mengakses aplikasi PPDB online untuk mendaftar pada jalur prestasi yang jadualnya 8 sampai 9 Juli, ketika pada jalur zonasi calon peserta didik tidak diterima pada pengumuman sementara karena kalah jarak, sementara jumlah kuota zonasi 50% sudah terpenuhi, tentu akan memanfaatkan jalur prestasi 30%, namun aplikasi kembali eror alias tidak bisa login ke sistem. Soal aplikasi yang amatiran ini saja sudah sangat serius kenapa tidak disiapkan jauh jauh hari,” jelas Hidayat.

Ketua Fraksi Gerindra ini meminta agar pengumuman penerimaan peserta didik baru jalur zonasi yang dijadualkan 9 Juli besok ditinjau sampai proses validasi faktual atas jarak domisili benar benar sudah diverikasi langsung ke lapangan secara objektif.

“Gubernur dapat mengerahkan tambahan tenaga dari instansi lain membantu Dinas Pendidikan melakukan verifikasi faktual. Kebijakan membuat form pernyataan atau serta keterangan domisili bermaterai Rp6000 yang ditandatangani RT, RW, Lurah dan Camat berikut konsekuensinya saya ucapkan apresiasi dan sangat setuju. Namun harus ada jaminan proses verifikasi faktualnya benar benar objektif dan langsung cek lapangan. Dan, bila ditemukan surat keterangan tersebut tidak sesuai ketentuan maka Gubernur melalui Dinas Pendidikan juga harus kosekuen menerapkan konsekuensinya. Gubernur punya sumber daya untuk itu kok, kerahkan tambahan personil seperti Gubernur mengerahkan penanganan covid19,” harapnya.

Dikatakan Hidayat, dampak PPDB bila hasilnya justeru jauh memenuhi azas transparansi dan azas keadilan maka potensi dampak psikologisnya bisa lebih dahsyat dari covid19.

Bayangkan saja, betapa putus asanya anak anak yang memiliki prestasi akademik bagus justeru tidak bisa bersekolah di SMA negeri karena dikalahkan oleh jarak rumahnya yang jauh, atau dikalahkan oleh calon peserta didik yang lulus karena surat keterangan domisili yang ditenggarai tidak memenuhi ketentuan.

“Tidak hanya anaknya yang menangis dan murung, para orang tuanya juga menangis melihat sistem PPDB tahun ini. Anak anak berprestasi akan berpotensi putus asa, buat apa rajin belajar kalau akhirnya tidak bisa sekolah di SMA Negeri karena alasan jarak rumah. Bagi orang tua, membayangkan anaknya bersekolah di SMA swasta saja kuat karena tak cukup punya biaya. Apakah kondisi ini tak membuat para orang tua adan anaknya panik dan stres. Lihat saja Entah protes dan keluhan keluhan masyarakat yang dilampiaskan di media sosial. Gubernur harus dengar itu,” ucap Hidayat.

Saya minta Gubernur ambil alih persoalan ini. Berikan pernyataan dan kebijakan yang dapat menentramkan calon siswa dan orang tuanya. “Berikan kepastian dan keadilan atas pemenuhan hak pendidikan masyarakat yang berhak mendapatkannya. Jangan sampai pelaksanaan kebijakan ini mencedarai dan melanggar azas keadilan dan hak masyarakat atas pendidikan,” tegasnya.

Hidayat kembali menegaskan, pengumuman hasil seleksi PPDB jalur zonasi yang direncanakan 9 Juli besok kiranya bisa ditangguhkan sementara sampai proses verifikasi faktual di lapangan terhadap surat keterangan domisili benar benar terlaksana objektif,” harap mantan Ketua Komisi V Bidang Pendidikan DPRD Sumbar ini.(Rls/Romelt)

ShareTweetPin

Berita Terkait

Selamat Harry Efendi Sah Sandang Gelar Tertinggi Akademik

Selamat Harry Efendi Sah Sandang Gelar Tertinggi Akademik

Jumat, 12 Agustus 2022 | 17:36

SEPUTARSUMBAR, Bandung --- Satu lagi Akademisi UNAND berhasil menggegam gelar tertinggi di akademik yaitu Doktor. Gelar itu diraih Hary Efendi...

Di Padang Pariaman, Agam dan Payakumbuh, Nevi Zuairina Silaturahmi Dengan Wali Siswa Penerima Beasiswa

Di Padang Pariaman, Agam dan Payakumbuh, Nevi Zuairina Silaturahmi Dengan Wali Siswa Penerima Beasiswa

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:00

SEPUTARSUMBAR, Padang Pariaman – Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Hj. Nevi Zuairina dalam rangkaian kunjungan Kerja di daerah pemilihannya,...

Menristek dan Menkeu Beri Pengahargaan dan Dana Abadi untuk UNAND

Menristek dan Menkeu Beri Pengahargaan dan Dana Abadi untuk UNAND

Selasa, 28 Juni 2022 | 00:47

SEPUTARSUMBAR, Jakarta -- UNAND raih penghargaan lagi diberikaan pada pembuktian komitmen mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi, Kemendikbud Ristek meluncurkan Merdeka Belajar...

Verifikasi Calon Penerima KIP, Rektor Kunjungi Rumah Orang Tua Mahasiswa

Verifikasi Calon Penerima KIP, Rektor Kunjungi Rumah Orang Tua Mahasiswa

Selasa, 14 Juni 2022 | 21:12

SEPUTARSUMBAR, Padang -- UNAND dengan status PTNBH terus melakukan kolaborasi dan sinergi serta inovasi, bahkan tahun ini kampus negeri tertua...

Rehafzan Putra Siswa MIN Payakumbuh Raih Perak di Ajang KOSSMI Nasional

Rehafzan Putra Siswa MIN Payakumbuh Raih Perak di Ajang KOSSMI Nasional

Minggu, 5 Juni 2022 | 16:56

SEPUTARSUMBAR, Limapuluh Kota -- Rehafzan Yuliadi Putra kini tengah berjuang harumkan nama Sumbar di ajang KOSSMI (Kompetisi Sain Muslim Indonesia)...

Catat, Ini Dia Sistem dan Jadwal PPDB Online SMA/SMK 2022

Catat, Ini Dia Sistem dan Jadwal PPDB Online SMA/SMK 2022

Minggu, 5 Juni 2022 | 10:01

SEPUTARSUMBAR, Padang -- Berdasarkan surat edaran Gubernur no 12 tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru SMA/SMK . Pendaftaran dilakukan...

BERITA TERKINI

Nevi Zuairina Adakan Workshop  Pemasyarakatan E-Commerce bagi pelaku UMKM dari Padang Pariaman

Nevi Zuairina Adakan Workshop Pemasyarakatan E-Commerce bagi pelaku UMKM dari Padang Pariaman

Jumat, 12 Agustus 2022 | 19:55
Selamat Harry Efendi Sah Sandang Gelar Tertinggi Akademik

Selamat Harry Efendi Sah Sandang Gelar Tertinggi Akademik

Jumat, 12 Agustus 2022 | 17:36
Penyidikan Itu Informasi Dikecualikan

Penyidikan Itu Informasi Dikecualikan

Jumat, 12 Agustus 2022 | 08:09
Partai Ummat Daftar ke KPU RI pada Jummat ‘Keramat’

Partai Ummat Daftar ke KPU RI pada Jummat ‘Keramat’

Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:02
Hamsuardi: “Kami Berterima Kasih pada Bu Rezka Oktoberia”

Hamsuardi: “Kami Berterima Kasih pada Bu Rezka Oktoberia”

Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:57
Andre Rosiade: MUBES Alumni SMA 2 Padang Harus Utamakan Silaturahmi

Andre Rosiade: MUBES Alumni SMA 2 Padang Harus Utamakan Silaturahmi

Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:34
Buruh Tuntut Undang – Undang Omnibus Law Dicabut

Buruh Tuntut Undang – Undang Omnibus Law Dicabut

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:40
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata