Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Peristiwa

Pitih Sanang Sumbar dari PLTA Koto Panjang Berakhir

Rabu, 29 Juli 2020 | 10:53
| Peristiwa
Pitih Sanang Sumbar dari PLTA Koto Panjang Berakhir
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, – Tokoh muda Luak Bungsu, Bhenz Maharajo menyayangkan gerak lamban Pemerintah Provinsi Sumbar terkait polemik Pajak Air Permukaan (PAP) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang. Kini, pajak yang totalnya miliaran itu dinikmati Riau secara utuh.

“Ini jelas langkah mundur bagi Sumbar. Ibaratnya, cakak usai, silek takana. Pemprov Sumbar sepertinya bergerak lamban, sehingga pajak yang dulunya dibagi sama rata dengan Riau, kini lepas. Hanya Riau yang mendqpat pajak. Sumbar seolah cuma mendapat masalahnya saja. Mendapat banjir kiriman semata, yang datangnya hampir sekali setahun,” terang Bhenz dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu,29 Juli 2020.

BACAJUGA

Update Covid-19 Sumbar: 2.436 Terinfeksi Positif Covid-19, Sembuh 1.408 dan Meninggal 59 Orang

Keluarga Besar Diskominfo Berduka, Ayahanda Jasman Rizal Wafat

Ke depan, kemungkinan besar pajak hanya dibayarkan PT PLN ke Pemprov Riau, setelah keluarnya keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyebutkan hanya Riau yang berhak memungut PAP PLTA Koto Panjang.

Sebelumnya, pembayaran dilaksanakan PLN untuk Sumbar dan Riau dengan pembagian sama rata. Sejak PLTA Koto Panjang yang berada di perbatasan Sumbar-Riau berdiri, pajak permukan air memang jadi hak Pemprov Riau dan Sumbar. “Alasan pembagian dikarenakan lokasi danau sebagian berada di wilayah Sumbar, sebagian lainnya di Riau. Sumber air yang dijadikan tenaga pembangkit berasal dari wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar namun waduknya dibangun di wilayah Riau, persisnya di Kabupaten Kampar. PLN mengambil jalur tengah agar tak ada polemik. Terakhir, pajak yang dibayarkan senilai Rp3,4 Miliar. Sumbar dan Riau kebagian masing-masing Rp1,7 Miliar” rinci Bhenz yang merupakan putera asli Situjuah.

Berpuluh tahun, pembagian aman-aman saja. Nyaris tak ada polemik. Namun, sejak beberapa tahun belakangan, Riau merasa berhak memungut pajak secara penuh. Alasannya, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, pemungutan pajak dilakukan oleh daerah tempat objek pajak berdiri. Kebetulan waduk PLN berada di daerah Riau. “Dengan alasan itulah DPRD Riau berjuang ke pusat agar mereka menerima pajak secara utuh. Perjuangan itu berbuah manis bagi Riau. Mendagri mengeluarkan surat sesuai yang mereka inginkan. Intinya, PLN sebagai subjek pajak harus membayar pajak secara penuh ke Riau. Tak dibagi rata lagi dengan Sumbar. Sedihnya, Sumbar tidak melakukan counter terhadap keinginan Riau menguasai pajak itu secara penuh. Baru sekarang, setelah permintaan Riau dikabulkan, baru ribut,” paapr Bhenz.

Keputusan ini disambut riang DPRD Riau. Bahkan Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengumumkan langsung keputusan ini pada paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2020. Gubernur Riau, Syamsuar hadir dalam paripurna itu. Pengumuman juga dibarengi ucapan selamat kepada Komisi III DPRD Riau yang memang dokus memperjuangkan persoalan pajak tersebut. “Keputusan Mendagri itu manis bagi Riau tapi pahit untuk Sumbar,” tutur Bhenz.

Polemik PLTA Koto Panjang, menurut Bhenz tidak semata soal pajak. Tapi tentang identitas, darah, air mata dan sejarah kelam pembangunan waduk. Sumbar berkorban banyak sejak waduk didirikan. PLTA Koto Panjang mulai direncanakan dibangun tahun 1979, dengan menggunakan 33,320 miliar Yen dana pinjaman Jepang (Japan Internasional Cooperation Agency/JICA) dan Rp 102,05 miliar dana dalam negeri pemerintah Indonesia. Pembangunannya diiringi air mata. Sepuluh desa ditenggelamkan di masa orde baru itu.

“Dari 10 desa itu, dua desa masuk ke wilayah administratif Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar. Dua desa itu adalah Desa Tanjuang Balik dan Tanjuang Pauah. Dua desa itu ditenggelamkan. Warganya dipaksa pindah. Mereka terpaksa mengubur tanah, dan sejarah hidupnya di danau buatan yang jadi sumber air PLTA.

Pengorbanan dan sejarah kelam inilah, menurut Bhenz yang pada akhirnya harus menjadi acuan pemerintah Sumbar untuk berjuang mendapatkan haknya lagi atas pajak PLTA Koto Panjang. “Pemerintah Sumbar berutang perjuangan kepada masyarakat yang berkorban banyak untuk pembangunan danau buatan. Ini bukan tentang uang semata, tapi lebih kepada bagaimana pemerintah menghargai masyarakatnya yang sudah berkorban banyak. Pemprov Sumbar tidak boleh diam, walau Riau dulu selangkah, tapi jalan masih terbuka,” kata Bhenz.

Bhenz tidak menyalahkan Pemprov atau DPRD Riau yang ngotot agar pajak dibayarkan secara penuh kepada mereka. Sama seperti Sumbar, Riau juga berkorban banyak dalam proses pembangunan waduk, bahkan melebihi Sumbar. Wajar Riau ingin mendapat lebih, seperti Sumbar yang juga menginginkan pajak itu. “Pemprov dan DPRD Riau tidak salah. Bagi saya itu wajar saja. Aneh kalau pada akhirnya pemerintah Sumbar marah ke Riau. Toh Riau memperjuangkan apa yang mereka anggap sebagai hak mereka, hak masyarakatnya. Mereka serius berjuang, melobi pusat. Pemprov dan DPRD Sumbar bagaimana? Kenapa marahnya baru sekarang, kenapa tidak berjuang pula seperti apa yang diperjuangkan Riau? Jangan-jangan marah itu hanya untuk menutupi kealpaan dalam berjuang,” tegas Bhenz.

Dijelaskan Bhenz, empat tahun lalu, ketika banjir besar menerjang Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota akibat luapan sungai bercampur air danau buatan Koto Panjang, dia sudah mengingatkan agar Pemprov dan DPRD Sumbar berjelas-jelas soal bagi hasil pajak PAP Koto Panjang, termasuk dana CSR-nya. Namun, sampai saat ini tak terdengar langkah tegas yang dilakukan.
Diungkapkan Bhenz, generasi muda terutama di Luak Nan Bungsu akan mengawal langkah Pemprov Sumbar dalam memperjuangkan haknya atas PLTA Koto Panjang. “Kami minta pemerintah serius menyelesaikan persoalan ini. Jangan ragu, generasi muda siap mengawal segala langkah pemerintah daerah sepanjang itu berpihak pada masyarakat. Koto Panjang jangan sampai lepas,” tutup Bhenz.(***)

ShareTweetPin

Berita Terkait

Update Covid-19 Sumbar: 2.436 Terinfeksi Positif Covid-19, Sembuh 1.408 dan Meninggal 59 Orang

Update Covid-19 Sumbar: 2.436 Terinfeksi Positif Covid-19, Sembuh 1.408 dan Meninggal 59 Orang

Jumat, 4 September 2020 | 22:08

Padang,- Jumlah warga Sumbar terpapar Covid-19 mencapai 2.436 dan sembuh 1.408 orang dan meninggal 59 orang. Juru Bicara Gugus Tugas...

Keluarga Besar Diskominfo Berduka, Ayahanda Jasman Rizal Wafat

Keluarga Besar Diskominfo Berduka, Ayahanda Jasman Rizal Wafat

Selasa, 25 Agustus 2020 | 19:12

Pesisir Selatan,- Innalillahi waina illaihi raaji'uun. Berita duka diterima seluruh pegawai Diskominfo Sumbar, Selasa (25/8) pagi. Telah berpulang ke Rahmatullah ayahanda...

HUT RI ke 75 T, Merdeka Hakiki untuk Hidup Lebih Baik di Seluruh Pelosok Negeri

HUT RI ke 75 T, Merdeka Hakiki untuk Hidup Lebih Baik di Seluruh Pelosok Negeri

Senin, 17 Agustus 2020 | 13:58

Seputarsumbar.com-Merdekalah Negriku. Merdeka yang Hakiki, bukan saja merdeka dari kekangan Penjajahan bangsa lain. Tapi Merdeka dalam keseluruhan dalam menjalani kehidupan....

Nasrul Abit Doakan Puja dan Ica Hidup Bahagia

Nasrul Abit Doakan Puja dan Ica Hidup Bahagia

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 20:49

PADANG – Kita doakan Puja dan Ica menjadi keluarga yang bahagia, sakinah ma waddah warahmah. Dan jalinan keluarga kedua pasangan...

Reses di Dapil, Nevi Zuairina Membantu Peternak dan Petani Mengimplementasi Peran Strategis Ketahanan Pangan Dimasa Pandemi

Reses di Dapil, Nevi Zuairina Membantu Peternak dan Petani Mengimplementasi Peran Strategis Ketahanan Pangan Dimasa Pandemi

Jumat, 14 Agustus 2020 | 14:45

Kota Pariaman, — Angggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina dimasa Reses ini bertemu para petani dan peternak di...

Hari UMKM Nasional, Nevi Zuairina Desak Pemerintah Percepat Realisasi Penyaluran Bantuan UMKM Terdampak Covid-19

Hari UMKM Nasional, Nevi Zuairina Desak Pemerintah Percepat Realisasi Penyaluran Bantuan UMKM Terdampak Covid-19

Rabu, 12 Agustus 2020 | 08:49

Padang,-Angggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina pada moment Hari UMKM Nasional yang diperingati setiap tanggal 12 Agustus 2020,...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata