Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Politik

Perpu No 1 2020 Terlalu Bias, Pelaku UMKM Mengeluh Saat Pandemi

Minggu, 10 Mei 2020 | 13:40
| Politik
Perpu No 1 2020 Terlalu Bias, Pelaku UMKM Mengeluh Saat Pandemi

Nevi Zuairina Anggota Komisi VI DPR-Fraksi PKS saat RDP virtual dengan Badan Keahlian DPR RI Jumat 8/5/2020

Share on FacebookShare on Twitter

Padang,- Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PKS Nevi Zuairina angkat bicara terkait Perpu No 1 Tahun 2020, karena  Perpu ini dinilai tidak berpihak terhadap masyarakat ditengah pandemi termasuk bagi pelaku UMKM.

Hal ini disampaikan saat Nevi Zuairina saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual antara Komisi VI dengan Badan Keahlian DPR RI. Anggaran sebanyak 405,1 T yang menjadi alokasi melalui Perppu ini, tidak terasa sekali pada mayoritas masyarakat Indonesia.

BACAJUGA

Pandemi Covid-19, Nevi Zuairina: PKS All Out Penyelamatan UMKM

Parpol Mau Jadi Follower atau Following di Pilkada Sumbar

“Padahal, wabah virus Corona  yang terus menerus menjadi tantangan setiap warga, seharusnya mampu di backup dengan anggaran yang sudah teralokasi berupa perlindungan sosial 100 Triliun, insentif perpajakan Rp 70,1 T dan bantuan dunia usaha Rp 150 T,” ujar Nevi Zuairina Jumat, 8/5/2020.

“Harus ada audit ketat, dan pengawasan mendalam, kemana anggaran ini disalurkan, siapa yang menikmati. Apalagi Perppu No 1 Tahun 2020 terlalu bias,” seru Nevi.

Terlihat potensi penyimpangan ini dapat ditemukan pada Perppu 1 2020 ini beberapa pasalnya yang dinilai memiliki kekebalan hukum dan berpotensi menimbulkan korupsi, seperti pada Pasal 27 ayat (1), (2), dan (3) menyatakan  pejabat pemerintah terkait pelaksanaan Perppu tidak dapat dituntut perdata ataupun pidana jika melaksanakan tugas berdasarkan iktikad baik.

“Yang jadi persoalan masih banyak di sana-sini kejanggalan dalam pelaksanaan program pemerintah. Kalau negara ini dijalankannya dengan itikad baik tanpa mengambil hak negara, tentunya Bangsa kita ini sudah maju dengan kemakmuran rakyat yang merata”, kritis Nevi.

Sebagai contoh, tambahnya,betapa simpang siurnya Perppu ini, banyak pelaku UMKM yang mengeluh tidak bisa mengajukan insentif perpajakan dan stimulus KUR. Kami juga masih mendengar dari berbagai media, keluhan (khususnya dari driver ojek online) mengenai masih mendapatkan tagihan kredit dari leasing. Kejadian di lapangan ini salah satu petunjuk betapa biasnya perppu ini pelaksanaannya di lapangan terutama bagi pelaku UMKM.

Legislator asal Sumatera Barat II ini menjelaskan, Berdasarkan data yang disajikan oleh Asosiasi UMKM saat RDP dengan Komisi VI pada hari Senin, 4 Mei 2020 disebutkan bahwa total UMKM terdampak COVID-19 sampai dengan 18 April 2020 sebesar 7.994. Dari jumlah tersebut sektor yang paling terkena dampak adalah sektor olahan makanan, yaitu sebesar 39,9%. Kemudian disusul dengan rumah makan sebesar 14,2%, lalu kerajinan 10,3%, perdagangan 9,5%, jasa 8,3%, lain-lain 17,8%.

Ia melanjutkan, Dalam kondisi saat Pandemi yang masih belum bisa diprediksi kapan berakhirnya, beragam stimulus yang telah dikeluarkan pemerintah dalam Perppu 01 tahun 2020 dinilai tidak cukup untuk melindungi UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19. Sebab saat pandemi seperti ini pelaku UMKM lebih memerlukan kemudahan pemasaran produk melalui marketplace (juga terjaminnya internet gratis bagi UMKM), dilibatkannya UMKM dalam produksi dan distribusi kebutuhan penanganan COVID-19 seperti APD, obat, dan bantuan sembako, serta ketegasan peraturan stimulus bagi UMKM.

“Saya meminta kepada semua instrumen kenegaraan, termasuk DPR, dan juga badan keahlian, untuk mendorong pemerintah untuk benar-benar konkrit menjalankan Perppu No 1 2020 dalam melindungi UMKM dari dampak pandemi COVID-19. Bila tidak, sebaiknya perppu ini dibatalkan saja”, tutup Nevi Zuairina. (Rom)

ShareTweetPin

Berita Terkait

Pandemi Covid-19, Nevi Zuairina: PKS All Out Penyelamatan UMKM

Pandemi Covid-19, Nevi Zuairina: PKS All Out Penyelamatan UMKM

Senin, 3 Agustus 2020 | 08:58

Padang,- Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina menyampaikan bahwa fraksinya, FPKS sangat komit dan all out berjuang untuk penyelamatan Usaha...

Parpol Mau Jadi Follower atau Following di Pilkada Sumbar

Parpol Mau Jadi Follower atau Following di Pilkada Sumbar

Minggu, 26 Juli 2020 | 18:04

Padang,—-Pilkada Sumbar mulai masuk pada frase detik-detik cinta menyentuh, sampai pertengahan Agustus Parpol pengusung sudah menyiapkan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur...

Pengukuhan KPPRI, Nevi Zuairina: Perempuan di Parlemen Melanjutkan Cita-Cita Kartini Memajukan Indonesia

Pengukuhan KPPRI, Nevi Zuairina: Perempuan di Parlemen Melanjutkan Cita-Cita Kartini Memajukan Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2020 | 07:57

Jakarta,- Pengukuhan Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), dijadikan sebagai landasan untuk mengaktivasi peran perempuan di parlemen. Anggota Komisi VI...

Diserang Buta Politik, Cawagub Audy Joinaldy Sebut Dirinya Sama Dengan Sandiaga Uno

Diserang Buta Politik, Cawagub Audy Joinaldy Sebut Dirinya Sama Dengan Sandiaga Uno

Sabtu, 18 Juli 2020 | 09:30

Jakarta, – Belum lagi deklarasi sebagai pasangan H. Mahyeldi Ansharullah dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2020, Calon Wakil Gubernur Sumbar...

Leonardy Siap Dukung Coklit Serentak di Sumbar

Leonardy Siap Dukung Coklit Serentak di Sumbar

Jumat, 17 Juli 2020 | 15:00

Padang - Anggota Komite I DPD RI asal Sumatera Barat, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro siap mendukung kesuksesan proses pencocokan...

Faldo-Febby Berinteraksi dari Lapau ke Lapau,  Meramu Ide Sumbar Kedepan

Faldo-Febby Berinteraksi dari Lapau ke Lapau, Meramu Ide Sumbar Kedepan

Senin, 13 Juli 2020 | 15:39

Padang,- Kedai atau lapau sebutannya di Sumbar adalah media efektif untuk menularkan ide positif untuk terbiasa menyampaikan pendapat, bertukar pikiran,...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata