Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Pemerintah

Penyaluran BLT Dana Desa dengan Kearifan Lokal di Nagari Lawang Tigo Balai Mendapat Apresiasi dari Komisi I DPRD Sumbar

Sabtu, 6 Juni 2020 | 19:09
| Pemerintah
Penyaluran BLT Dana Desa dengan Kearifan Lokal di Nagari Lawang Tigo Balai Mendapat Apresiasi dari Komisi I DPRD Sumbar

Komisi I DPRD Sumbar apresiasi penyaluran BLT Dana Desa di Kenagarian Lawang Tigo Balai Kecamatan Matur Kabupaten Agam

Share on FacebookShare on Twitter

Agam,- Komisi I DPRD Sumbar memberi apresiasi positif terhadap kearifan lokal yang diterapkan pemerintahan Nagari Lawang dan Nagari Tigo Balai, Kec. Matur, Kabupaten Agam, dalam penyerahan BLT Dana Desa dan penanganan pandemi Covid-19.

“Akibat kearifan lokal yang diterapkan oleh Nagari Lawang dan Nagari Tigo Balai, melibatkan ninik mamak, maka semua bantuan sosial mulai dari BLT Kemensos, BLT Provinsi dan BLT Dana Desa diserahkan tanpa gaduh sama sekali. Jadi, meski pun pandemi Covid-19, di nagari ini kedamaian dan kebersamaan tetap terpelihara,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri.

BACAJUGA

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Apresiasi itu disampaikan Komisi I DPRD Sumbar dalam rangkaian Kunjungan Kerja, Sabtu (6/6), untuk memantau penyaluran BLT Dana Desa dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Agam. Wakil rakyat Sumbar ini didampingi Kepala Dinas PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM dan Korprov Pendamping Profesional Dana Desa Ir. Feri Irawan, M.Si.

Komisi I DPRD Sumbar terdiri dari Ketua Syamsul Bahri (PDIP), Wakil Ketua Komisi Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), Sekretaris Komisi HM. Nurnas (Demokrat), Drs. Bakri Bakar (Nasdem), Muzli M. Nur (PAN), Jempol (Gerindra) dan Muhammad Ridwan (PKS). Dari Dinas PMD Sumbar Ikut mendampingi Sekretaris PMD Sumbar yang juga PPA Dana Desa Drs. Armen.

Dalam paparannya, Wali Nagari Lawang Jamal Muchtar Dt. Lelo Ameh menjelaskan, kearifan lokal diterapkan dalam penentuan untuk semua jenis Bansos, termasuk BLT Dana Desa. Mulai dari proses pendataan, penyaluran dan pengawasan, dimana selalu melibatkan ninik mamak suku, pucuk adat dan para penghulu secara aktif. Kesalahan pendataan bisa diminimalisir, karena sang mamak akan merasa malu jika ada kemenakannya yang mampu ternyata didata sebagai masyarakat miskin.

Kearifan lokal juga berlaku untuk menyetop penyebaran Covid-19 di Pasar Nagari Lawang Tigo Balai. Pasar bersama dijaga anak nagari secara ketat setiap hari pekan, yaitu Selasa dan Jum’at. Semua pedagang dan pengunjung wajib bermasker dan pada titik-titik masuk pasar disediakan tempat cuci tangan. “Ninik mamak selalu menghimbau anak kemenakan agar sebentar saja di pasar, dan setelah itu berdiam di rumah,” kata Wali Jamal Muchtar didampingi Ketua KAN Lawang Datuk Rajo Endah, Pj Wali Nagari Tigo Balai Sukmarina, S.Pd., dan Ketua KAN Tigo Balai Datuak Palimo

Kearifan lokal di Nagari Lawang yang sangat efektif adalah dalam rangka menghimbau perantau tidak pulang kampung waktu lebaran. Seluruh mamak menghubungi anak kemenakannya yang berada di rantau, untuk saling menjaga, dan sementara tidak pulang kampung. “Alhamdulillah himbauan mamak sangat efektif dan tidak ada perantau Lawang yang pulang kampung saat lebaran lalu,” kata Jamal Muchtar Datuk Lelo Ameh.

Efektifnya kearifan lokal di Nagari Lawang dan Nagari Tigo Balai menjadi catatan khusus oleh Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas. Menurutnya, pola kearifan lokal ini dapat dicontoh nagari lain di Sumbar. “Kearifan lokal ini adalah buah dari ditetapkannya Nagari Lawang sebagai pilot proyek Nagari Adat, ini yang harus kita support terus,” kata Nurnas, politisi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Sumbar Drs. Syafrizal Ucok, MM yang memandu jalannya pertemuan, mengharapkan keunggulan kearifan lokal Lawang dan Tigo Balai dalam penanganan Covid-19 dan penyerahan BLT Dana Desa, dapat diwujudkan pada program Dana Desa lainnya di masa datang.

Jumlah BLT Dana Desa yang telah disalurkan di Nagari Lawang berjumlah Rp198 juta untuk 110 KK. Sedangkan BLT Dana Desa untuk Nagari Tigo Balai Rp426 juta yang dibagikan kepada 158 KK. (Romelt)

Share65TweetPin

Berita Terkait

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00

AROSUKA – Tim Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Solok terkait pengendalian...

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32

PADANG – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh unsur terkait ikut menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun unsur terkait...

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42

SOLOK - Kota Solok dikunjungi oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dari Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi...

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17

PADANG – Pemerintah provinsi menghadirkan dinas kesehatan kabupaten kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19...

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50

PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengerahkan ratusan personel untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang...

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26

PADANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata