Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Politik

Nevi Zuairina: Pencairan Uang Negara 152,5 T untuk BUMN Mekanismenya Rancu

Jumat, 12 Juni 2020 | 21:18
| Politik
Nevi Zuairina: Pencairan Uang Negara 152,5 T untuk BUMN Mekanismenya Rancu

Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PKS Nevi Zuairina (Foto-dok NZ Center)

Share on FacebookShare on Twitter

Padang,-Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PKS Nevi Zuairina mengkritisi rapat dadakan di masa reses 9 Juni 2020. Rapat kerja ini tidak lazim dengan agenda yang sangat sensitif antara Komisi VI DPR-RI dengan Kementerian BUMN yang bertema Pembayaran Hutang Pemerintah kepada BUMN dan Penyertaan Modal Negara.

“Agak sensitif dan sulit di kontrol rapat di masa reses ini, pembahasannya melibatkan pencairan uang negara untuk BUMN sebesar 152,5 triliun. Mekanismenya rancu dengan tiga pola yakni  pembayaran utang atau kompensasi, penyertaan modal negara (PMN), dan dana talangan. Ini tidak dapat digabungkan pembahasannya. Harus dipisah. Karena akan menimbulkan kerancuan dan mengakibatkan kecerobohan”, kritis Nevi.

BACAJUGA

Partai Ummat Daftar ke KPU RI pada Jummat ‘Keramat’

Nevi Zuairina Perjuangkan Usulan Fraksinya Untuk Segera Merealisasi Pansus Hak Angket Kereta Cepat Jakarta – Bandung

Legislator PKS asal Sumbar ini menggambarkan, bahwa ratusan BUMN, yakni sebanyak 142 BUMN tidaklah sehat semua. Bahkan mayoritas kritis. Hanya sekitar 15an saja yang memberi kontribusi terhadap negara, itupun masih perlu pengawasan ketat.

Perlu di akui, lanjut dia, Bahwa semua pihak termasuk BUMN terkena dampak signifikan akibat pandemi covid-19. Tapi yang terdampak bukan hanya BUMN, swasta terutama UMKM lebih terasa lagi yang sebagian besar tak ada yang menolong. Dengan stimulus sebesar 152,5 triliun untuk BUMN, apalagi dengan situasi latar belakang Hutang pemerintah kepada BUMN sebesar Rp 108,48 triliun, PMN sebesar Rp 25,27 triliun dan  Bantuan dana talangannya sebesar Rp 19,65 triliun, dalam bentuk jaminan akan semakin menimbulkan kecemburuan dan berbagai persolan kompleks lain di masa akan datang.

“Ini persoalan kedepan akan semakin rumit pengendaliannya. Pertama, pengawasan dana jumbo 152,5 triliun, bila DPR saja yang ngawasi, bakalan meleset dimana-mana. Kedua, BUMN sebagai regulator sekaligus operator korporasi, menjadi semakin dimanja dan sumber kecemburuan pihak swasta yang hidup, tumbuh dan mati dengan usaha sendiri. Ketiga, rapat yang dilakukan dimasa reses, kemudian menggabungkan antara PMN, PSO dan pembayaran hutang negara menjadi sangat rancu dan menimbulkan kecurigaan”, Jelas Nevi.

Anggota komisi VI yang sangat konsern terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ini menyoroti, dengan dimanjanya BUMN dengan berbagai kemudahan APBN akibat dia regulator, dia juga operator, tapi masyarakat tidak diberikan kedamaian dalam pelayanannya. Sebagai fakta, Sebelumnya persoalan BPJS yang naik hampir dua kali lipat, dan yang akan di terapkan berupa iuran Tapera yang sangat memberatkan pekerja dan Usaha Kecil Menengah.

“Kasihan Rakyat, kehidupan nya diperas dengan regulasi”, katanya dengan miris.

Nevi mengatakan, fraksinya menyarankan, kedepannya PMN harus memberikan multiplayer effect. Seleksi dilakukan pada BUMN yang mempunyai manajemen baik dan direksi yang taat pada aturan Undang-Undang, sehingga pemberian PMN dapat mencapai hasil maksimal.

Pemberian dana kepada BUMN, yang tidak terkait dengan penanganan wabah Covid-19 dan memprioritaskan penyelamatan Usaha Rakyat Kecil akibat terpuruknya perekonomian di masa pandemi, baik dalam bentuk PMN, Pembayaran Utang maupun Dana Talangan sebaiknya di tunda dulu.

“Pemerintah mesti dapat membuat prioritas dengan dana minim dan ketat APBN.  Beban APBN tahun 2020 ini sangat berat. Defisit berjalan saat ini sangat besar dimana hingga April 2020 defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 74,5 triliun, setara dengan 0,44 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Jangan ceroboh terhadap penggunaan ABPN, karena bila meleset, yang menjadi korban pertama adalah rakyat kecil”, tutup Nevi Zuairina.(Rls)

ShareTweetPin

Berita Terkait

Partai Ummat Daftar ke KPU RI pada Jummat ‘Keramat’

Partai Ummat Daftar ke KPU RI pada Jummat ‘Keramat’

Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:02

SEPUTARSUMBAR, Padang -- Secara bergelombang partai politik (parpol) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk jadi peserta Pemilu 2024...

Nevi Zuairina Minta Pembiayaan Kereta Api Cepat Bukan Dari APBN, Pemberian PMN 4,1 T Harap Ditunda

Nevi Zuairina Perjuangkan Usulan Fraksinya Untuk Segera Merealisasi Pansus Hak Angket Kereta Cepat Jakarta – Bandung

Senin, 8 Agustus 2022 | 15:04

SEPUTARSUMBAR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina berupaya merealisasikan Usulan Pembentukan Pansus Kereta Api Cepat. Menurutnya, sejak...

Nevi Zuairina Meletakkan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Serikat Lubuk Basung

Nevi Zuairina Meletakkan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Serikat Lubuk Basung

Sabtu, 6 Agustus 2022 | 07:27

SEPUTARSUMBAR, Agam –- Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Hj. Nevi Zuairina melakukan peletakan batu pertama pembangunan revitalisasi pasar serikat...

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Terpusat di KPU-RI

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Terpusat di KPU-RI

Kamis, 4 Agustus 2022 | 20:27

SEPUTARSUMBAR, Padang -- Proses pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024 dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun Dewan Pimpinan...

Kegiatan Kaukus Perempuan Parlemen RI, Nevi Zuairina Sampaikan Pentingnya Perempuan di Parlemen

Kegiatan Kaukus Perempuan Parlemen RI, Nevi Zuairina Sampaikan Pentingnya Perempuan di Parlemen

Kamis, 4 Agustus 2022 | 08:14

SEPUTARSUMBAR, Denpasar –- Kegiatan Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) bekerjasama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD), dan Jala Storia...

Yuzalmon: Pemilih Pemula untuk Segera Lakukan Perekaman E-KTP

Yuzalmon: Pemilih Pemula untuk Segera Lakukan Perekaman E-KTP

Rabu, 3 Agustus 2022 | 15:15

SEPUTARSUMBAR, Padang -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat umumkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juli 2022 sebanyak 3.713.095...

BERITA TERKINI

Selamat Harry Efendi Sah Sandang Gelar Tertinggi Akademik

Selamat Harry Efendi Sah Sandang Gelar Tertinggi Akademik

Jumat, 12 Agustus 2022 | 17:36
Penyidikan Itu Informasi Dikecualikan

Penyidikan Itu Informasi Dikecualikan

Jumat, 12 Agustus 2022 | 08:09
Partai Ummat Daftar ke KPU RI pada Jummat ‘Keramat’

Partai Ummat Daftar ke KPU RI pada Jummat ‘Keramat’

Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:02
Hamsuardi: “Kami Berterima Kasih pada Bu Rezka Oktoberia”

Hamsuardi: “Kami Berterima Kasih pada Bu Rezka Oktoberia”

Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:57
Andre Rosiade: MUBES Alumni SMA 2 Padang Harus Utamakan Silaturahmi

Andre Rosiade: MUBES Alumni SMA 2 Padang Harus Utamakan Silaturahmi

Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:34
Buruh Tuntut Undang – Undang Omnibus Law Dicabut

Buruh Tuntut Undang – Undang Omnibus Law Dicabut

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:40
Generasi Z dan Milenial Berkolaborasi di Padang, Rabu Ini

Generasi Z dan Milenial Berkolaborasi di Padang, Rabu Ini

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:05
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata