Nevi Zuairina: Anggaran Refocusing Pemulihan Ekonomi Dapat Membantu Rakyat Kecil Termasuk Pedagang di Pasar Rakyat

Padang,- Pandemi Covid19 telah melumpuhkan semua sektor perekonomian di seluruh dunia termasuk di Indonesia yang terkonfirmasi sejak Maret 2020 yang lalu.

Anggota DPR-RI Fraksi PKS Dapil Sumbar Nevi Zuairina meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah agar anggaran refocusing pemulihan ekonomi dapat menyelesaikan rakyat kecil termasuk yang berprofesi sebagai pedagang pasar.

“Solusi jualan online atau metode pesan antar tidak semua para pedagang kecil memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankan. Akibatnya,  pendapatan para pedagang di pasar rakyat, berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Kementerian Perdagangan di awal Mei 2020 terdapat penurunan omzet pedagang pasar rata-rata 39% karena sepinya pembeli selama COVID-19 di Indonesia” ujar Nevi Zuairina

“Negara perlu hadir pada solusi pergerakan ekonomi kerakyatan yang berputar di pasar rakyat. Di Pasar-pasar, Jumlah pedagang berdasar data kementerian perdagangan menunjukkan penurunan  rata-rata sebesar 29% karena sepinya pembeli. Belum lagi jika ada pedagang pasar yang terkena COVID-19, pasar rakyat akan ditutup dan akan menjadi klaster baru bagi penyebaran COVID-19″, kata Nevi.

Pengelolaan dan pengembangan pasar rakyat di masa pandemi COVID-19 untuk dapat  meningkatkan daya saing pasar rakyat,  sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Pasal 14 dan 15 UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Kita minta pada pemerintah agar dapat memberi perhatian yang lebih besar kepada Pasar Rakyat agar tetap dapat memiliki daya saing di tengah wabah COVID-19” terangnya.

Program pemerintah untuk penyelamatan pedagang pasar, lanjut Nevi, menjadi dasar utama memastikan protokol kesehatan secara ketat, agar tidak ada pedagang atau pengunjung yang terpapar covid-19.  Pemerintah harus memberikan sarana dan prasarana pendukung seperti pengadaan box disinfektan, alat pencuci tangan beserta sabun atau hand sanitizer, masker atau face shield bagi pedagang, alat pengecekan suhu tubuh, pengaturan buka/tutup toko seperti dengan menggunakan skema ganjil genap, pengaturan jarak dan kapasitas orang yang hadir, serta menambah personil petugas agar protokol kesehatan secara ketat dapat dijalankan di pasar rakyat. Bayi hingga balita dan ibu hamil dilarang masuk pasar.

Ditambahkan Nevi Zuairina, Implementasi dari aturan ini menurutnya tidak boleh jadi hiasan saja, tapi perlu ada langkah konkrit untuk menyelamatkan pelaku usaha mikro, kecil agar mampu bertahan di tengah wabah.

“Saya berharap relokasi anggaran penanganan wabah ini tujuannya adalah menyelamatkan rakyat kecil. Kedepannya, rencana pemerintah yang menghabiskan anggaran raksasa tetapi tidak mendesak seperti suntikan dana BUMN, mesti di tunda. Memberikan insentif fiskal dan non fiskal yang efektif dan tepat sasaran bagi pedagang pasar rakyat, khususnya bagi mereka yang terkena dampak pandemi COVID-19 harus di utamakan”, tutup Nevi Zuairina. (Romelt)