Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Pemerintah

Nagari Kumango Harapkan Pemprov Bantu Irigasi Kapalo Koto

Sabtu, 8 Agustus 2020 | 16:54
| Pemerintah
Nagari Kumango Harapkan Pemprov Bantu Irigasi Kapalo Koto

Komisi 1 DPRD Sumbar yang melakukan Kunjungan Kerja ke Nagari Kumango, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Jum'at (7/8) petang.

Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Datar– Kunjungan Anggota DPRD Sumbar ke daerah-daerah selalu jadi tumpuan harapan masyarakat. Meski nagari sudah mendapatkan kucuran Dana Desa, infrastruktur yang berbiaya besar tetap saja mengharapkan bantuan Pemerintah Provinsi untuk mewujudkannya.

Kejadian itu dialami oleh Tim Komisi 1 DPRD Sumbar yang melakukan Kunjungan Kerja ke Nagari Kumango, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Jum’at (7/8) petang.

BACAJUGA

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

“Kami sangat mengharapkan bantuan Pemerintah Provinsi untuk membantu irigasi Kapalo Koto, bentuknya seperti embung mini dengan biaya sekitar Rp1 miliar,” kata Wali Nagari Kumango Iis Zamora Putra, S.Pd. dalam paparannya di hadapan wakil rakyat.

Menurut Iis Zamora, irigasi Kapalo Koto ini sangat diperlukan untuk mengairi areal 45 hektar sawah masyarakat. Sebab sudah 15 tahun sawah itu tidak bisa bertanam padi. Kalau pun dipaksakan hanya bertanam padi dengan sistem tadah hujan.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Ustadz Irsyad Syafar, LC langsung menanggapi positif aspirasi Wali Nagari Iis Zamora. “Kami akan sampaikan kepada teman-teman Anggota DPRD Sumbar dari Dapil 6 ini, mudah mudahan dapat diakomodir melalui program pokok pikiran DPRD. Biaya Rp1 miliar itu tidak lah terlalu besar,” kata Irsyad Syafar.

Tim Komisi 1 DPRD Sumbar yang berkunjung ke Tanah Datar adalah Syamsul Bahri, SH (PDIP/Ketua Komisi), H. Muhammad Nurnas (Demokrat/Sekretaris Komisi), Zafri Deson (Golkar), Drs. Bakri Bakar, MM (Nasdem) dan Muhammad Ridwan (PKS). Pendamping dari Pemprov adalah Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM., Sekretaris PMD Sumbar Drs. Armen, Korprov Pendamping Dana Desa Ir. Feri Irawan, M.Si.

Dukungan untuk irigasi Kapalo Koto ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi 1 Syamsul Bahri dan Zafri Deson. Keduanya sepakat akan menyampaikan kepada komisi yang membidangi infrastruktur di DPRD, sehingga harapan masyarakat Nagari Kumango dapat diwujudkan. “Kalau sawah masyarakat dapat ditanami padi tentu akan menambah pendapatan dan mendukung program ketahanan pangan,” kata Zarfi Deson, politisi Partai Golkar ini.

Kegiatan inovasi yang dilakukan Nagari Kumango di masa pandemi ini adalah menyiapkan jaringan Wi-Fi di Kantor Wali Nagari. Setiap pukul 8.00-12.00 WIB disediakan Wi-Fi gratis untuk para siswa untuk belajar daring.

Kepala Dinas PMD Sumbar Drs. Syafrizal Ucok memberi apresiasi atas inovasi Kobeda (Kelompok Belajar Daring) yang dilakukan Wali Nagari Kumango. Sebab fasilitas Wi-Fi sangat membantu siswa mengikuti pelajaran daring dalam masa pandemi Covid-19.

Diingatkan oleh Syafrizal Ucok, agar Wali Nagari segera melakukan Musnagsus untuk menetapkan penerima BLT Dana Desa Fase II, Juli-Agustus 2020. “Karena Covid-19 sudah new normal, maka penerima BLT Fase I sudah ada yang bekerja kembali, maka mereka tidak lagi menerima BLT Dana Desa. Prioritaskan saja BLT Dana Desa Fase II untuk warga yang sakit kronis dan sakit menahun. Surat Gubernur Sumbar sudah ada panduannya sebagai turunan dari Permendes,” kata Syafrizal Ucok menjelaskan.

Sebagai akibat BLT Dana Desa Fase II dan Fase III, maka nagari tidak lagi mengerjakan kegiatan fisik. Sebab BLT sifatnya wajib dibayarkan, terutama untuk warga yang sakit kronis dan menahun.

Nagari Kumango pada tahun 2020 menerima Dana Desa sebanyak Rp 826 juta. Dana itu sudah dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 sebanyak Rp36,5 juta. Untuk BLT tahap Fase I dialokasikan Rp297 juta untuk 165 Kepala Keluarga. (*)

ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00

AROSUKA – Tim Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Solok terkait pengendalian...

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32

PADANG – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh unsur terkait ikut menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun unsur terkait...

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42

SOLOK - Kota Solok dikunjungi oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dari Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi...

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17

PADANG – Pemerintah provinsi menghadirkan dinas kesehatan kabupaten kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19...

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50

PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengerahkan ratusan personel untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang...

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26

PADANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata