Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Ragam

Muhayatul Sosialisasikan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil

Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:23
| Ragam
Muhayatul Sosialisasikan Zonasi  Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil

Muhayatul Chaniago, Anggota DPRD Sumbar (foto-Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Pessel,- Komisi II DPRD Sumbar  terus mempergencar sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil.

Anggota DPRD Sumbar putera Pessel, Muhayatul Chaniago tidak ingin Perda tidak mengakar ke bawah.

BACAJUGA

Idhul Adha di Masa New Normal Warga Sungai Pasak Pariaman.

Tayang di Program Gordon Ramsay Uncharted National Geographic, Nevi Zuairina: Alhamdulillah, Rendang Khas Minangkabau Semakin Go International

“Jangan Perda diberlakukan serta merta tanpa mensosialisaiskan ke masyarakat terlebih dahulu, bisa menimbulkan efek yang tidak diinginkan nantinya,”ujar Muhayatul Chaniago.

Muhayatul menjadi narasumber sosialisasi Perda Zonasi Daerah Pesisir dan Pulau Kecil

Kamis 17/7 di Aula Dinas Pendidikan Pessel pada acara sosialisasi dibuka Ketua Komisi 2 Arkadius Datuak Intan Bano dihadiri  Wali Nagari wilayah Pesisir se Pesisir Selatan dan Pelaku usaha Bahari serta  perwakilan nelayan maupun unsur Pemerintah Kabupaten Pessel Sekda dan beberapa kepala dinas.

Disosialisasikan  Perda ini kata Muhayatul tentu  produk yang di lahirkan DPRD Sumbar  bisa menjadi dasar hukum dan pedoman dalam beraktifitas di daerah pesisir dan pulau pulau kecil.

“Kita berharap Perda dapat menjadi dasar hukum dan pedoman untuk melaksanakan semua kegiatan dan legalitas usaha terkait dengan segala susuatunya berhubungan dengan yang diatur pada Perda ini,”ujar Muhayatul.

Termasuk diingatkan Muhayatul diakhir paparannya bahwa Perda mengatur tentang perizinan pemanfaatan air laut dan izin lokasi.(Rom)

ShareTweetPin

Berita Terkait

Idhul Adha di Masa New Normal Warga Sungai Pasak Pariaman.

Idhul Adha di Masa New Normal Warga Sungai Pasak Pariaman.

Jumat, 31 Juli 2020 | 12:06

Pariaman-Meskipun diguyur hujan lebat, tidak menyurutkan tekad dan langkah masyarakat Sungai Pasak, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, menuju Mesjid Raya...

Tayang di Program Gordon Ramsay Uncharted National Geographic, Nevi Zuairina:  Alhamdulillah, Rendang Khas Minangkabau Semakin Go International

Tayang di Program Gordon Ramsay Uncharted National Geographic, Nevi Zuairina: Alhamdulillah, Rendang Khas Minangkabau Semakin Go International

Senin, 29 Juni 2020 | 11:33

Padang,- Anggota DPR-RI Fraksi PKS Nevi Zuairina yang juga istri Gubernur Sumbar merasa bersyukur masakan khas Minangkabau Rendang semakin buming...

DK-PWI Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Penaatan Kode Etik Wartawan

DK-PWI Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Penaatan Kode Etik Wartawan

Jumat, 26 Juni 2020 | 16:57

Jakarta,- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK-PWI) Pusat kembali mengingatkan pentingnya wartawan memiliki kompetensi dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik. “Kami...

Webinar Spektrum Politika Series 1 dengan Tema Covid19 dan Menurunnya Partisipasi dalam Pilkada

Webinar Spektrum Politika Series 1 dengan Tema Covid19 dan Menurunnya Partisipasi dalam Pilkada

Selasa, 16 Juni 2020 | 20:01

Padang,- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dipastikan pelaksananya digelar 9 Desember 2020 mendatang. Namun, Perhelatan lima tahunan ini ditengah wabah...

Aklamasi Ben Asril Jadi Ketua IKASMA2 Padang Angkatan 1992

Aklamasi Ben Asril Jadi Ketua IKASMA2 Padang Angkatan 1992

Sabtu, 13 Juni 2020 | 18:05

Padang,- Selamat Beben (Ben Ariza Asril) secara aklamasi dipilih untuk melanjutkan estafet kepemimpinan  Alumni SMA 2 Padang angkatan 1992,”ujar mantan...

IKA Unand Bantu Menu Berbuka Bagi Mahasiswa Yang Tak Pulang Kampung

IKA Unand Bantu Menu Berbuka Bagi Mahasiswa Yang Tak Pulang Kampung

Selasa, 12 Mei 2020 | 18:53

Padang,- Sejak Padang menjadi daerah merah Cornavirus, dan adanya ajakan tidak pulang kampung, 200 mahasiswa Unand meski kampus belajar online,...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata