Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Pemerintah

KPU Sumbar Gelar Sosialisasi PKPU No 5 Tahun 2020 Secara Virtual

Senin, 22 Juni 2020 | 12:33
| Pemerintah
KPU Sumbar Gelar Sosialisasi PKPU No 5 Tahun 2020  Secara Virtual

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani saat sosialisasi PKPU No 5 Tahun 2020 secara virtual Senin 22/6/2020

Share on FacebookShare on Twitter

Padang,- Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar lakukan sosialisasi Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 secara virtual.

Diskusi zoom meeting atau vertual tersebut dibuka langsung ketua KPU Sumbar Amnasmen dengan moderatori Kabag hukum, hupmas dan partisipasi masyarakat KPU Sumbar Aan Wuryanto.

BACAJUGA

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sosialisasi yang diikuti partai politik, akademisi, praktisi dan wartawan, dipimpin  langsung ketua divisi sosialisasi,pendidikan pemilih,partisipasi masyarakat dan SDM Gebril Daulai, S.Pt, M.I.Kom, serta ketua divisi Tekhnis penyelenggaraan pemilu Izwaryani, Senin (22/6) pukul 10.00 wib.

Kabag Hukum, Tekhupmas KPU Sumbar Aan Wurianto moderator sosialisasi PKPU No 5 Tahun 2020

Dalam sosialisasi virtual tersebut terungkap, ada beberapa tahapan yang waktunya terpotong, diantaranya, verifikasi faktual dari 30 hari menjadi 14 hari, PPDP menjadi 14 hari dan kampanye tatap muka atau pengerahan masa ditiadakan dan diganti dengan virtual.

Dalam diskusi dan sosialisasi virtual tersebut Gebril Daulai mengatakan, semua tahapan yang diselenggarakan KPU dan peserta pemilu wajib mengikuti protokoler kesehatan covid-19.

“Kita semua wajib mengikuti protokoler kesehatan covid-19, dalam penyelenggaraan pilkada mendatang, baik dari mulai tahapan sampai hari H 9 Desember 2020 mendatang,” tegas Gebril.

Ditambahkannya, memang terjadi beberapa perubahan dalam sistem dan tahapan pilkada, namun rasanya tidak begitu sulit untuk menyesuaikan, tergantung dari tekad dan keinginan bersama, baik penyelenggara maupun peserta pilkada.

Sementara itu, dari segi pendidikan, untuk petugas PPK dan PPS saat ini mayoritas sudah berpendidikan S1 sampai S2, sehingga bisa dilihat kalau penyelenggara memang sudah diisi orang-orang cerdas dari segi pendidikan.

Hal tersebut dipertegas Izwaryani, dimana proses pilkada saat ini memang agak sedikit bergeser, karena pandemi tidak bisa ditebak kapan berakhirnya, dan pilkada tetap harus dilaksanakan, dari tahapan yang tertunda sampai dengan penetapan nantinya.

Sebagai penanggung jawab Tekhnis penyelenggaraan, Izwaryani atau kerap dipanggil Adiak, meminta semua pihak bisa berlapang dada menerima perubahan tata cara berkampanye dan memilih, karena ini menyangkut kesehatan semua orang.

“Kita berharap semua pihak bisa menerima perubahan ini, karena menyangkut kesehatan kita secara pribadi maupun orang lain disekitar kita, pilkada sukses, kesehatan terjaga,” ujar Izwaryani

Adiak menambahkan, khususnya untuk verifikasi faktual, KPU bisa juga melakukan VC, pada konstituen yang tidak bisa ditemui pada hari tersebut.

‘Kita juga meminta untuk team calon perseorangan agar bisa menghubungi para pendukung, agar saat verifikasi mereka bisa dijumpai dan tidak ada kendala berikutnya,” tambah Izwaryani.

Diskusi dan sosialisasi berlangsung cukup hangat, dan beberapa partai pengurus parpol juga memberikan beberapa pertanyaan, diantaranya mengenai jumlah TPS  jumlah maksimal pemilih disetiap TPS.

Semua diterangkan secara lugas, baik oleh Gebril Daulai maupun Izwaryani, dan KPU juga mengirimkan semua aturan pada parpol dan stakeholder.(nov)

ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00

AROSUKA – Tim Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Solok terkait pengendalian...

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32

PADANG – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh unsur terkait ikut menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun unsur terkait...

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42

SOLOK - Kota Solok dikunjungi oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dari Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi...

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17

PADANG – Pemerintah provinsi menghadirkan dinas kesehatan kabupaten kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19...

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50

PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengerahkan ratusan personel untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang...

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26

PADANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata