Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Pemerintah

Komisi 1 DPRD Sumbar Janji Perjuangkan SPAM di Bukit Kanduang

Minggu, 9 Agustus 2020 | 12:40
| Pemerintah
Komisi 1 DPRD Sumbar Janji Perjuangkan SPAM di Bukit Kanduang
Share on FacebookShare on Twitter

Arosuka- Sebagai daerah yang berada di perbukitan, Nagari Bukit Kanduang mengalami kesulitan air untuk pertanian. Ratusan hektar sawah bergantung pada tadah hujan. Selain itu kesulitan juga pada penyediaan air minum rumah tangga.

Keluh kesah Nagari Bukit Kanduang, Kecamatan X Koto Diateh, Kab. Solok ini diungkapkan langsung oleh Wali Nagari Asriyandi kepada Tim Komisi 1 DPRD Sumbar, yang datang melakukan Kunjungan Kerja, Sabtu (8/8).

BACAJUGA

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

“Sepertinya nagari kami ini maju Pak. Rumah masyarakat lumayan bagus, tetapi dalam status Indeks Desa Membangun nagari kami berstatus tertinggal karena fasilitas air minum, pertanian dan jalan poros di nagari kami yang rusak parah,” kata Asriyandi.

Tim Komisi 1 DPRD Sumbar yang dipimpin Syamsul Bahri (PDIP) sangat merespon keluh-kesah Wali Nagari Bukit Kanduang, dan akan membicarakan di tingkat provinsi di komisi terkait DPRD maupun dengan Dinas PUPR Sumbar. “Aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami adalah tanggung jawab kami memperjuangkan dalam bentuk program pembangunan. Kami ini anggota DPRD Sumbar, bukan lagi semata-mata memperjuangkan Dapil,” kata Syamsul Bahri, yang terpilih dari Dapil Pasaman Barat.

Hal yang sama diungkapkan H. Muhammad Nurnas, yang secara rinci menyebutkan bahwa Nagari Bukit Kanduang sepatutnya dibangun SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum). Sehingga airnya tidak saja untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk pertanian. “Apalagi ada embung yang tidak ada sumber airnya, bisa dimanfaatkan sebagai penampung air SPAM. Kami akan perjuangkan SPAM untuk nagari ini,” ujar H. Muhammad Nurnas, politisi Partai Demokrat ini.

Jika SPAM terwujud, untuk pengelolaan air minum kepada masyarakat dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag). Hasil akhirnya adalah Bumnag yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Nagari (PAN) sebagai penyangga Dana Desa.

Aspirasi lainnya yang ditampung di Nagari Bukit Kanduang adalah kelangkaan pupuk bersubsidi, BLT Dana Desa Fase II, tidak adanya BLT Provinsi tahap dua, dan pengembangan agro wisata di sekitar embung. “Jumlah Dana Desa kami Rp853 juta dan yang diserahkan sebagai BLT Dana Desa sebanyak Rp252 juta,” kata Wali Nagari Asriyandi yang didampingi Ketua BPN Drs. St Datuak Ampang Limo.

Berkaitan BLT Dana Desa Fase II, ditanggapi oleh Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM yang mendampingi Komisi 1. “Pembayaran BLT Dana Desa Fase II untuk Juli-September bahkan diteruskan sampai Desember 2020 adalah wajib. Sebagai panduan sudah ada surat Gubernur Sumbar tentang BLT Fase II,” katanya.

Menurut Syafrizal Ucok, BLT Dana Desa Fase II prioritasnya adalah untuk masyarakat yang sakit kronis, sakit akut dan menahun. Ini saja yang prioritas. Sedangkan warga lainnya yang sudah bekerja karena sudah masuk new normal tidak perlu diberikan BLT lagi. “Pak Wali dan relawan Covid harus mendata kembali penerima BLT Dana Desa Fase II, dan menetapkan dalam Musyawarah Nagari Khusus,” ujar Syafrizal Ucok, yang sudah 7 tahun memimpin Dinas PMD Sumbar.

Tim Komisi 1 DPRD Sumbar yang berkunjung ke Nagari Bukit Kanduang adalah Ketua Komisi 1 Syamsul Bahri (PDIP), Sekretaris Komisi 1 HM. Nurnas (Demokrat), Zarfi Deson (Golkar), Muhammad Ridwan (PKS), Drs. Bakri Bakar (Nasdem) dan Rio (Staf Komisi 1).

Tim Komisi 1 didampingi Pemprov Sumbar yaitu Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM., Sekretaris Dinas PMD Drs. Armen dan Korprov Pendamping Dana Desa Sumbar Ir. Feri Irawan, M.Si. bersama TA yang ditempatkan di Kab. Solok. (*)

ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00

AROSUKA – Tim Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Solok terkait pengendalian...

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32

PADANG – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh unsur terkait ikut menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun unsur terkait...

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42

SOLOK - Kota Solok dikunjungi oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dari Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi...

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17

PADANG – Pemerintah provinsi menghadirkan dinas kesehatan kabupaten kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19...

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50

PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengerahkan ratusan personel untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang...

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26

PADANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata