Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Pemerintah

Irwan Prayitno Apresiasi Monev 2020 KI Sumbar, Lembaga Negara Dibiayai Maka Keterbukaan adalah Keniscayaan

Rabu, 1 Juli 2020 | 15:10
| Pemerintah
Irwan Prayitno Apresiasi Monev 2020 KI Sumbar, Lembaga Negara Dibiayai Maka Keterbukaan adalah Keniscayaan

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pukul gong saat Launching Monev KI 2020, Rabu 1/7/2020 di aula Kominfo Sumbar

Share on FacebookShare on Twitter

Padang,—Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bangga serta apresiasi atas aktifnya dan pro aktifnya Komisi Informasi (KI) Sumbar.

“Meski pandemi KI Sumbar tidak mati suri, tapi aktif dan pro aktif dalam melaksanakan amanat menurut UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”ujar Irwan Prayitno saat Launching Monev KI Sumbar 2020, Rabu 1 Juli 2020 di Aula Dinas Kominfo Sumbar.

BACAJUGA

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

KI sebagai lembaga dibiayai oleh uang rakyat termasuk semua badan publik, tidak bisa tidak, semua lembaga dibiayai uang rakyat itu harus terbuka dan transparan.

“Dengan keterbukaan informasi publik itu bentuk pertanggungjawaban atas uang rakyat. Keterbukaan informasi bagi semua lembaga ini adalah keniscayaan dan keharusan serta kewajiban untuk terbuka, boleh tertutup untuk informasi dikecualikan diatur undang-undang,”ujar Irwan Prayitno.

Komisioner KI Sumbar bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar Evi Yandri

Pengawasan dalam bentuk Monev pun menjadi keniscayaan. Pakai uang rakyat tidak dieavaluasi pasti hasilnya tidak maksimal. KI harus melakukan pengawalan terjadap keterbukaan informasi publik ini. Tidak ada alasan pandemi untuk tidak mengawasi.

“Pengawasan dalam bentuk Monev harus lebih kencang lagi karena banyak anggaran dikucurkan saat covid-19 yang publik berhak untuk tahu kegunaannya,”ujar Irwan Prayitno.

Nofal Wiska, Ketua KI Sumbar menekankan bahwa Monev 2020 dalam rangka memastikan pengelolaan informasi publik saat pandemi tetap eksis.

“Keterbukan informasi publik saat pandemi justru harus diperkuat supaya akses informasi publik tetap mudah untuk masyarakat apalagi informasinya sarat informasi kategori serta merta,”ujar Nofal.

Ketua Panitia Monev Badan Publik KI Sumbar Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari mengatakan untuk 2020, mulai besok KI akan membagikan quisioner secara online.

“Besok quisioner isian mandiri kita bagikan secara online kepada badan publik dengan modul tata cara pengisiannya dan diserahkan kembali ke KI Sumbar pada 16 Juli 2020,”ujar Tanti.

Hadir pada acara Launching Monev KI Sumbar 2020, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Eviyandri Rajo Budiman, Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal dan Direktur Politeknik Surva Yondri dan perwakilan instansi vertikal di Sumbar seperti Ketua KPU Sumbar Amnasmen dan Ketua Bawaslu Surya Efitrismen serta dari BPK, BPS dan lainnya lagi.

“Komisi I DPRD Sumbar komit mendukung setiap program KI Sumbar,”ujar Eviyandri. (Rls/Romelt)

ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00

AROSUKA – Tim Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Solok terkait pengendalian...

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32

PADANG – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh unsur terkait ikut menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun unsur terkait...

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42

SOLOK - Kota Solok dikunjungi oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dari Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi...

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17

PADANG – Pemerintah provinsi menghadirkan dinas kesehatan kabupaten kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19...

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50

PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengerahkan ratusan personel untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang...

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26

PADANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata