Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Pemerintah

Gubernur Sumbar Pastikan ASN Pemprov Sumbar Semuanya Berzakat

Selasa, 25 Agustus 2020 | 19:06
| Pemerintah
Gubernur Sumbar Pastikan ASN Pemprov Sumbar Semuanya Berzakat

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG-Zakat merupakan harta yang kita keluarkan jika sudah mencapai syarat yang diatur agama. Zakat juga merupakan kewajiban kita selaku umat muslim untuk diberikan kepada yang membutuhkan.

Dalam sambutan di acara Pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Provinsi Sumatera Barat, Selasa (25/08/2020) di Aula Kantor Gubernur, yang dihadiri oleh UPZ dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar bahwa Zakat adalah wajib, karena dengan berzakat kita telah membersihkan harta dan jiwa.

BACAJUGA

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

“Bagi kita yang berzakat, zakat sebagai tazkyatul mal (pembersihan harta), dan juga tazkiyatul nafs (pembersihan jiwa), hidup dan harta kita berkah dengan berzakat,” kata Gubernur.

Dari data yang ada, sampai saat ini ASN lingkup Pemprov semuanya telah mengeluarkan zakat sesuai dengan aturan yang ada. Kalau pun ada yang belum mengeluarkan zakat, hanya satu atau dua orang dari ratusan ribu ASN yang ada di lingkup Pemprov Sumbar.

Pada kesempatan itu gubernur juga menegaskan kepada ASN di lingkup Pemprov Sumbar untuk menyampaikan zakatnya kepada UPZ di kantor kita masing-masing.

“Saya tegaskan melalui UPZ bagi yang telah mencapai sebagai muzaki yang mendapat gaji, take home pay, tunjangan, yang lebih dari 6,3 juta perbulan, wajib mengeluarkan zakat, tolong dipungut, dan kebetulan bagi ASN Pemprov saya komandannya, bagi yang tidak mau, tolong lapor kepada saya,” ucap gubernur tegas.

Selain itu Meri Mulyadi (Sekretaris Baznas Provinsi Sumatera Barat) menjelaskan bahwa untuk lebih memudahkan pengumpulan zakat, Baznas selaku badan pengumpul zakat telah membentuk Unit Pengumpul Zakat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kita masing-masing.

“Salah satu fungsi dari UPZ adalah untuk mengotimalkan serta percepatan pengumpulan zakat dari semua OPD melalui UPZ yang ada di OPD masing-masing, tutup Meri.

ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00

AROSUKA – Tim Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Solok terkait pengendalian...

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32

PADANG – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh unsur terkait ikut menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun unsur terkait...

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42

SOLOK - Kota Solok dikunjungi oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dari Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi...

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17

PADANG – Pemerintah provinsi menghadirkan dinas kesehatan kabupaten kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19...

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50

PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengerahkan ratusan personel untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang...

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26

PADANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata