Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Pemerintah

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
| Pemerintah
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok -Bertempat di Auditorium Gubernuran, Delapan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Walikota Pilkada Serentak 2020 dikukuhkan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno akhir minggu ini.

Pejabat sementara yang dikukuhkan merupakan pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diusulkan ke Menteri Dalam Negeri yang dalam pengusulannya setiap daerah ada tiga orang pejabat eselon II di pemerintah provinsi.

BACAJUGA

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

“Tentunya sudah ada ketentuan yang jelas dari semua yang kami usulkan,” kata gubernur Sumbar.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengukuhkan Kepala Dinas Perdagangan Sumbar Asben Hendri, SE, MM sebagai Pjs Walikota Solok. Asben dikukuhkan bersama dengan tujuh Pjs lainnya yaitu Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar Zaenuddin, SE, MM sebagai Pjs Walikota Bukittinggi, Kepala Dinas Kominfo Sumbar Drs. Jasman, MM sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Kepala Inspektorat Sumbar Drs. Mardi, MM sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, SE, M.Si sebagai Pjs Bupati Padang Pariaman, Kepala Bappeda Sumbar Hans Sastri, SE Ak, MM Cfra sebagai Pjs Bupati Pasaman Barat, Asisten II Setda Sumbar Ir. Benny Warlis, MM sebagai Pjs Bupati Agam dan Kepala Pelaksana BPBD Sumbar Erman Rahman, SE, M.Si.

Secara resmi Asben akan melaksanakan tugas sebagai Pjs mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang sejalan dengan masa kampanye Pilkada.

Ada lima aturan yang harus diperhatikan Pjs yang diingatkan Gubernur kepada seluruh Pjs Bupati dan Walikota di daerahnya masing-masing.

Yaitu harus menjaga ketentraman dan ketertiban daerah, melanjutkan pelaksanaan pemerintah di kabupaten kota yang sudah menjadikan kewajiban sebagai kepala daerah, setiap ada penggantian para pejabat eselon II harus ada izin dari Mendagri, Peraturan daerah dan APBD bisa dikoordinasikan dengan Kemendagri dan pejabat di daerah dan yang kelima inilah yang paling penting mensukseskan Pilkada yang berlangsung di daerahnya dengan menjaga netralitas.“Yang kelima ini adalah point paling penting dalam suasana politik pesta demokrasi Pilkada, agar semua bupati walikota yang barusan dikukuhkan tetap ikuti aturan yang berlaku, termasuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” kata Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno meminta delapan pejabat tersebut memaksimalkan kondusifitas sosial politik selama kampanye pilkada berlangsung dan meminta mereka segera berkoordinasi dengan KPU setempat untuk mengguatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan selama kampanye. Jangan sampai kerawanan potensi penularan Covid-19 meningkat.

“Mudah-mudahan dengan lima tugas itu, para Bupati Walikota tersebut bisa menjalankan dengan baik dan lancar,” harapnya.

Selanjutnya ia juga berharap para pejabat Bupati dan Walikota sementara ini bisa mengatur waktu, urusan pemerintah daerah jangan sampai terbaikan. Karena seorang pejabat kepala daerah harus bisa mengatur waktu untuk kepentingan pembangunan daerah.

Selain itu gubernur berpesan agar bisa jaga netralitas ASN di masing-masing wilayah, jangan sampai terjadi pelanggaran.

Pjs Bupati Walikota segera memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kebijakan bersama DPRD. Mereka harus memelihara ketertiban masyarakat dan memfasilitasi pemilihan Bupati dan Walikota sampai ada yang kepala daerah defenitif.

Selanjutnya pengukuhan juga dilakukan terhadap istri masing-masing menjadi pejabat sementara TP-PKK. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua TP-PKK Sumbar Nevi Zuairina pada tempat yang sama. (*)

ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00

AROSUKA – Tim Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Solok terkait pengendalian...

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32

PADANG – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh unsur terkait ikut menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun unsur terkait...

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42

SOLOK - Kota Solok dikunjungi oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dari Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi...

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17

PADANG – Pemerintah provinsi menghadirkan dinas kesehatan kabupaten kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19...

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50

PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengerahkan ratusan personel untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang...

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26

PADANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata