Fraksi Gerindra Minta Kepala Bappeda, Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan Diganti

Padang,- Fraksi Gerindra DPRD Sumbar meminta Gubernur segera mengganti Kepala Bappeda, Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan. Permintaan penggantian pejabat eseleon II ini disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Hidayat saat memberikan laporan pandangan akhir Fraksi Gerindra terhadap rekomendasi Panitia Khusus LKPJ Gubernur tahun 2019 di ruang sidang utama DPRD, Kamis (28/5).

Rapat kerja pembahasan akhir terhadap LKPJ tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi dan dihadiri Sekda Provinsi Sumbar, Alwis beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta anggota Pansus LKPJ, Ketua ketua Fraksi serta Tenaga Ahli DPRD.

Dikatakan Hidayat, usulan penggantian Kepala Bappeda bukan tanpa alasan. Sebab keberadaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan Lembaga paling strategis dalam merancang, merencanakan dan  menyusun serta menjabarkan misi visi Kepala Daerah ke dalam program program kegiatan pemerintahan daerah.

“Sebagai arsitektur pembangunan daerah, Kepala Bappeda kami nilai gagal melakukan konsolidasi kebijakan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan perangkat daerah atau OPD, sehingga pelaksanaan kegiatan kegiatan strategis tidak terlaksana optimal yang berakhir pada tidak tercapainya target kinerja pembangunan di berbagai sektor, terutama pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 5,83%  pada tahun 2019 di RPJMD tapi realisasinya tidak tercapai,” jelas Hidayat.

Paling terasa sebutnya adalah tumpang tindih kegiatan di beberapa dinas, untuk kegiatan yang nyaris sama tujuannya justru terdapat di beberapa dinas, “Itu tugas Bappeda untuk menyisir usulan kegiatan dari dinas dinas agar tidak tumping tindih sehingga program dapat lebih bermanfaat  dan penggunaan anggaran lebih efisien. Termasuk juga soal mendisain program kegiatan satu tahun anggaran, yang kami nilai belum mengacu kepada skala prioritas yang lebih mengutamakan manfaatnya.

“Ada persoalan pada manajemen dan sistem perencanaan pembangunan daerah yang belum transparan. Buktinya, banyak kegiatan yang diusulkan melalui pokok pokok pikiran anggota dewan yang bermasalah,” ucapnya.

Kemudian Kepala Dinas PUPR, menurut Fraksi Gerindra, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merupakan dinas strategis yang melakukan tugas pembangunan infrsatruktur di daerah agar mampu menstimulus percepatan pembangunan daerah melalui pembangunan infrastruktur selain memberikan kualitas pelayanan public kepada masyarakat luas melalui pembangunan jalan, jembatan dan perumahan rakyat.

“Sumbar membutuhkan Kadis PUPR yang memiliki kapasitas melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian Lembaga terkait infrastruktur di pemerintahan pusat agar kegiatan kegiatan nasional yang dibiayai APBN juga dapat dilaksanakan di Sumatera Barat.

“Jika tidak mampu membangun akses dan jejaring dengan pemerintah pusat untuk menggaet APBN untuk pembangunan infrastruktur di daerah, kami rasa sudah saatnya Kadisnya digantikan oleh pejabat yang lebih mampu. Provinsi lain saja bisa kok, kenapa Sumbar tidak. Faktanya, alokasi anggaran dari APBN untuk pembangunan infrastruktur di Sumbar mala cenderung menurun.

Buktinya, banyak ruas jalan nasional  dan jalan provinsi yang mulai rusak parah tapi tidak bisa diperbaiki karena kekurangan anggaran,” jelas Hidayat.

Begitu juga dengan Kadis Pendidikan, Fraksi

Gerindra memandang bahwa Sumbar membutuhkan Kadis Pendidikan yang memiliki komitmen kongret untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di daerah.

“Indikator suksesnya bisa dilihat dari faktor perhatian pemerintah daerah terhadap guru atau tenaga pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan dan kurikulum. Pendidikan karakter saja hanya tinggal wacana tidak dipraktekkan, begitu juga penyusunan kurikulum bermuatan kearifan lokal hingga saat ini tidak dilaksanakan. Namun untuk pengadaan sarana dan prasarana Pendidikan lumayanlah,” ungkap Ketua Bapemperda ini.

Namun yang paling mendasar kenapa harus diganti adalah ketidakmampuan dan ketidakmauan Kadis Pendidikan merealisasikan beasiswa Pendidikan yang bersumber dari dana hibah PT Rajawali yang sudah 10 tahun mengendap di kas daerah.

“Soal beasiswa Pendidikan dari dana Rajawali, pada akhir 2019 lalu sesungguhnya Pemrov sudah berjanji akan mencairkannya. Namun berdasarkan laporan Ketua Komisi V, Muchlis Yusuf Abit yang kebetulan anggota Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa hingga akhir Mei 2020 ini belum juga dilaksanakan, padahal regulasi yang mengatur system dan mekanisme pemberiannya sudah ada. Ini kan terkesan main main dan mengibulin DPRD namanya,” tukasnya.

Pada penyampaian pendapat akhir tersebut, Fraksi Gerindra juga meminta Pemrov berperan aktif menginisiasi dan memfasilitasi kabupaten kota dalam melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami rasa, pemberian BLT kemarin akan lebih baik bila DTKS atau data penerima bantuan upadate, walau kewenangannya ada di kabuapetn kota, sesungguhnya Pemrov dapat memainkan fungsi koordinatifnya. “Mestinya pemutakhiran data mesti dilakukan setiap tahun,” harapnya.

Selain itu, juga disorot soal pembangunan di sektor pertanian yang beberapa tahun belakangan dinilai Fraksi Gerindra kurang mendapat perhatian, baik dalam bentuk program kegiatan maupun penganggaran padahal masyarakat Sumbar yang beraktivitas di sektor pertanian paling banyak, begitu juga kontribusi sektor ini pada PDRB juga terbesar mencapai lebih kurang 25%. Tapi kami lihat tidak ada upaya upaya strategis seperti program cetak sawah baru, pembangunan pengairan untuk lahan pertanian, hingga perhatian kepada penangkar benih unggul atau kegiatan pensejahteraan petani. Kami berharap sektor pertanian pasca covid19 kembai diangkat menjadi sektor primadona.(Rls/Rom)