FDB Kunjungi Aceh dalam Rangka SSDN PPRA LXIII- Lemhanas RI

SEPUTARSUMBAR, Banda Aceh — Febby Datuk Bangso atau FDB bersama 24 Peserta PPRA LXIII Lemhanas RI Melakukan Studi Strategis Dalam Negeri Ke Pemerintah Aceh 4 sd 8 April 2022

Peserta PPRA lemhanas tahun ini dibagi menjadi 4 Kelompok, Ada yang Ke Pemerintah Aceh, Provinsi, Riau, Sultra dan Sulsel

Adapun hal yang ingin diketahui lebih dalam oleh peserta tentang tata kelolah pemerintahan, dengan daerah istimewa dan otsus Aceh yang diberikan Pemerintah Pasca Perjanjian Damai Helsinky antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka

“Untuk Mempelajari Aceh Secara Comprehensif, Integral, Holistic dan Sistemik, Rombongan Berkunjung Ke Pemerintah Aceh, DPR A dan Wali Nangroe,” ujar FDB.

FDB yang mendapat tugas gatra hankam dan menulis essay “Panglima Laot, Kearifan Lokal Nelayan Aceh dalam Implementasi Ekonomi Biru dan Ketahanan Maritim”

Untuk mendapatkan data ini, kami berdialog dengan Partai Lokal Pemenang Pemilu di DPRA, Badan Reintegrasi Aceh, Azhari Cage di salah satu warung kopi di banda aceh, dan secara resmi bersama kelompok SSDN diterima di Wali Nangroe, dan wakil sekjend Panglima Laot Miftah Cut Adek (7/3/2022),”ungkap Febby.

Dari diskusi tersebut di dapati beberapa hal yang menarik seperti tingginya silpa pertahun yang menembus angka 4 T dari dua persen dana otsus yang diterima, dan data BPS Aceh masih ekonomi yang belum beruntung dibanding 8 provinsi lainnya di pulau sumatera. Dan pendalaman ekonomi biru melalui lembaga adat laut, Panglima Laot yang mana kearifan lokal nelayan aceh yang telah ada sejak 4 abad silam pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda.

FDB mengusulkan sudah seharusnya Wali Nangroe Harus Mengambil Peran Penting untuk harmonisasi Pemerintah Aceh dengan DPRA agar dana otsus itu bisa digunakan sebaik baiknya demi kesejahteraan masyarakat Aceh. FDB meyakinkan diplomasi Wali Nangroe harus bisa untuk mendudukan perkara ini, terbukti hari ini tokoh-tokoh yang ada di Jajaran Wali Nagroe adalah petinggi Partai Aceh yang mana sebelumnya juga tergabung di GAM dan mampu melakukan negosiasi perjanjian damai dengan pemerintah Indonesia, tentu bukanlah perkara besar untuk menyamaikan program dalam rangka memaksimalkan manfaat dana otsus untuk kesejahteraan masyarakat aceh apalagi partai pemenang di DPRA adalah Partai Politik Aceh yang notabene nya juga pengurus baik di jajaran Wali Nangroe dan Partai Aceh.

Untuk Ekonomi Biru sudah sepantasnya Ada Cetak Biru Ekonomi Biru Aceh dan sudah saatnya Panglima Laot mendapat dana Hibah dari Pemerintah Aceh seperti yang tertuang pada Qanun Nomor 10 tahun 2018 dan tentu saja ini sejalan dengan harapan masyarakat Aceh yang ingin menjadikan Aceh sebagai Poros Maritim Dunia yang telah diseminarkan di Unveritas Syiah Kuala pada tanggal 9 Maret 2019 lalu.

Melihat posisi strategis perairan aceh sebagai west gate to entry Indonesia dan yang pasti kearifan nelayan lokal aceh melalui panglima laot adalah ikut menjaga ketahanan maritim dan pengelolahan sumber daya laut dan menjaga ekosistem dalam menjalankan ekonomi biru sebagai salah satu upaya untuk kesejahteraan masyarakat aceh (ald/rel)