Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Ragam

DK-PWI Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Penaatan Kode Etik Wartawan

Jumat, 26 Juni 2020 | 16:57
| Ragam
DK-PWI Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Penaatan Kode Etik Wartawan

Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang (foto-Dok Google)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK-PWI) Pusat kembali mengingatkan pentingnya wartawan memiliki kompetensi dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

“Kami prihatin dengan banyaknya kekeliruan pemberitaan dan pelanggaran kode etik jurnalistik sehingga menurunkan kredibilitas media berbagai platform”, kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang seusai zoom meeting anggota Dewan Kehormatan PWI Kamis ( 25/6 ) siang.

BACAJUGA

Idhul Adha di Masa New Normal Warga Sungai Pasak Pariaman.

Muhayatul Sosialisasikan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DK PWI Sasongko Tedjo, anggota Suryopratomo, Asro Kamal Rokan, Rossiana Silalahi, Tri Agung Kristanto, Teguh Santosa dan Raja Pane.

Dalam pertemuan secara daring tersebut disoroti kasus pemanggilan terhadap 27 pengelola media online dan media elektronik oleh Dewan Pers, terkait kekeliruan dalam melaporkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Jakarta.

Putusan PTUN Jakarta tertanggal 3 Juni terkait gugatan terhadap kebijakan pemerintah yang memperlambat dan memutus hubungan internet di Papua dan Papua Barat pada masa krisis Papua periode Agustus – September 2019.

Gugatan tersebut dikabulkan karena majelis hakim menyatakan tindakan pemerintah tersebut melanggar hukum. Sejumlah media siber segera mengunggah berita dengan menyebutkan PTUN perintahkan Jokowi minta maaf atas pemblokiran internet Papua. Padahal itu tidak ada dalam putusan majelis hakim.

Ilham Bintang mengatakan itu bukan kategori hoaks namun kekeliruan pemberitaan akibat wartawan tidak melakukan cek dan ricek atau klarifikasi secara akurat.

“Memang termasuk juga pelanggaran kode etik”, ujarnya.

Walaupun Dewan Pers hanya sebatas memberikan sanksi teguran namun sanksi merosotnya kredibilitas terhadap media justru lebih berat dirasakan.

Walaupun di sisi lain DK juga menyoroti sistem administrasi peradilan, khususnya PTUN Jakarta, yang tidak diperbarui sesuai perkembangan perkara itu. Juga lambatnya proses penyampaian salinan putusan kepada pihak pihak yang berperkara. Padahal, putusan dan proses administrasi di pengadilan itu menjadi sumber utama pemberitaan media.

Selain masalah kurangnya kompetensi dan penaatan kode etik jurnalistik, DK-PWI Pusat juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi wartawan, khususnya cara kerja, model bisnis yang berkembang di dunia media saat ini dan kekuranglengkapan informasi yang diberikan narasumber.

“Kasus kekeliruan pemberitaan terkait kegiatan Presiden Jokowi di Bekasi yang diberitakan akan membuka kembali mal juga mendapatkan sorotan masyarakat” terangnya

Kondisi ini diperburuk oleh perilaku baru wartawan yang bahkan menjadi model bisnis dari sejumlah media khususnya media siber.

Model kloning atau juga disebut multi level quotes jelas merupakan praktek jurnalistik yang keliru dan mengabaikan persoalan siapa yang bertanggung jawab atas berita yang sudah menyebar luas.

Model bisnis dengan kolaborasi juga memunculkan fenomena tidak sehat dalam konteks profesionalisme media dan wartawan. Di sisi lain saat ini berkembang model bisnis yang menjadikan media siber di daerah sebagai penyedia konten atau content produser bagi media siber di Jakarta. Praktek ini berbeda dengan kantor berita yang selalu disebutkan sebagai sumber sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab.

Ilham Bintang menegaskan bahwa semua itu belum dijangkau oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan kalau tidak segera diantisipasi bisa merugikan kredibilitas wartawan maupun media. Sementara praktek jurnalisme yang profesional dan taat kode etik makin diabaikan. (Rls/Romelt)

Share3TweetPin

Berita Terkait

Idhul Adha di Masa New Normal Warga Sungai Pasak Pariaman.

Idhul Adha di Masa New Normal Warga Sungai Pasak Pariaman.

Jumat, 31 Juli 2020 | 12:06

Pariaman-Meskipun diguyur hujan lebat, tidak menyurutkan tekad dan langkah masyarakat Sungai Pasak, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, menuju Mesjid Raya...

Muhayatul Sosialisasikan Zonasi  Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil

Muhayatul Sosialisasikan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil

Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:23

Pessel,- Komisi II DPRD Sumbar  terus mempergencar sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau...

Tayang di Program Gordon Ramsay Uncharted National Geographic, Nevi Zuairina:  Alhamdulillah, Rendang Khas Minangkabau Semakin Go International

Tayang di Program Gordon Ramsay Uncharted National Geographic, Nevi Zuairina: Alhamdulillah, Rendang Khas Minangkabau Semakin Go International

Senin, 29 Juni 2020 | 11:33

Padang,- Anggota DPR-RI Fraksi PKS Nevi Zuairina yang juga istri Gubernur Sumbar merasa bersyukur masakan khas Minangkabau Rendang semakin buming...

Webinar Spektrum Politika Series 1 dengan Tema Covid19 dan Menurunnya Partisipasi dalam Pilkada

Webinar Spektrum Politika Series 1 dengan Tema Covid19 dan Menurunnya Partisipasi dalam Pilkada

Selasa, 16 Juni 2020 | 20:01

Padang,- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dipastikan pelaksananya digelar 9 Desember 2020 mendatang. Namun, Perhelatan lima tahunan ini ditengah wabah...

Aklamasi Ben Asril Jadi Ketua IKASMA2 Padang Angkatan 1992

Aklamasi Ben Asril Jadi Ketua IKASMA2 Padang Angkatan 1992

Sabtu, 13 Juni 2020 | 18:05

Padang,- Selamat Beben (Ben Ariza Asril) secara aklamasi dipilih untuk melanjutkan estafet kepemimpinan  Alumni SMA 2 Padang angkatan 1992,”ujar mantan...

IKA Unand Bantu Menu Berbuka Bagi Mahasiswa Yang Tak Pulang Kampung

IKA Unand Bantu Menu Berbuka Bagi Mahasiswa Yang Tak Pulang Kampung

Selasa, 12 Mei 2020 | 18:53

Padang,- Sejak Padang menjadi daerah merah Cornavirus, dan adanya ajakan tidak pulang kampung, 200 mahasiswa Unand meski kampus belajar online,...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata