Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Ragam

DK-PWI Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Penaatan Kode Etik Wartawan

Jumat, 26 Juni 2020 | 16:57
| Ragam
DK-PWI Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Penaatan Kode Etik Wartawan

Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang (foto-Dok Google)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK-PWI) Pusat kembali mengingatkan pentingnya wartawan memiliki kompetensi dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

“Kami prihatin dengan banyaknya kekeliruan pemberitaan dan pelanggaran kode etik jurnalistik sehingga menurunkan kredibilitas media berbagai platform”, kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang seusai zoom meeting anggota Dewan Kehormatan PWI Kamis ( 25/6 ) siang.

BACAJUGA

Andre Rosiade: MUBES Alumni SMA 2 Padang Harus Utamakan Silaturahmi

Generasi Z dan Milenial Berkolaborasi di Padang, Rabu Ini

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DK PWI Sasongko Tedjo, anggota Suryopratomo, Asro Kamal Rokan, Rossiana Silalahi, Tri Agung Kristanto, Teguh Santosa dan Raja Pane.

Dalam pertemuan secara daring tersebut disoroti kasus pemanggilan terhadap 27 pengelola media online dan media elektronik oleh Dewan Pers, terkait kekeliruan dalam melaporkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Jakarta.

Putusan PTUN Jakarta tertanggal 3 Juni terkait gugatan terhadap kebijakan pemerintah yang memperlambat dan memutus hubungan internet di Papua dan Papua Barat pada masa krisis Papua periode Agustus – September 2019.

Gugatan tersebut dikabulkan karena majelis hakim menyatakan tindakan pemerintah tersebut melanggar hukum. Sejumlah media siber segera mengunggah berita dengan menyebutkan PTUN perintahkan Jokowi minta maaf atas pemblokiran internet Papua. Padahal itu tidak ada dalam putusan majelis hakim.

Ilham Bintang mengatakan itu bukan kategori hoaks namun kekeliruan pemberitaan akibat wartawan tidak melakukan cek dan ricek atau klarifikasi secara akurat.

“Memang termasuk juga pelanggaran kode etik”, ujarnya.

Walaupun Dewan Pers hanya sebatas memberikan sanksi teguran namun sanksi merosotnya kredibilitas terhadap media justru lebih berat dirasakan.

Walaupun di sisi lain DK juga menyoroti sistem administrasi peradilan, khususnya PTUN Jakarta, yang tidak diperbarui sesuai perkembangan perkara itu. Juga lambatnya proses penyampaian salinan putusan kepada pihak pihak yang berperkara. Padahal, putusan dan proses administrasi di pengadilan itu menjadi sumber utama pemberitaan media.

Selain masalah kurangnya kompetensi dan penaatan kode etik jurnalistik, DK-PWI Pusat juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi wartawan, khususnya cara kerja, model bisnis yang berkembang di dunia media saat ini dan kekuranglengkapan informasi yang diberikan narasumber.

“Kasus kekeliruan pemberitaan terkait kegiatan Presiden Jokowi di Bekasi yang diberitakan akan membuka kembali mal juga mendapatkan sorotan masyarakat” terangnya

Kondisi ini diperburuk oleh perilaku baru wartawan yang bahkan menjadi model bisnis dari sejumlah media khususnya media siber.

Model kloning atau juga disebut multi level quotes jelas merupakan praktek jurnalistik yang keliru dan mengabaikan persoalan siapa yang bertanggung jawab atas berita yang sudah menyebar luas.

Model bisnis dengan kolaborasi juga memunculkan fenomena tidak sehat dalam konteks profesionalisme media dan wartawan. Di sisi lain saat ini berkembang model bisnis yang menjadikan media siber di daerah sebagai penyedia konten atau content produser bagi media siber di Jakarta. Praktek ini berbeda dengan kantor berita yang selalu disebutkan sebagai sumber sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab.

Ilham Bintang menegaskan bahwa semua itu belum dijangkau oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan kalau tidak segera diantisipasi bisa merugikan kredibilitas wartawan maupun media. Sementara praktek jurnalisme yang profesional dan taat kode etik makin diabaikan. (Rls/Romelt)

Share3TweetPin

Berita Terkait

Andre Rosiade: MUBES Alumni SMA 2 Padang Harus Utamakan Silaturahmi

Andre Rosiade: MUBES Alumni SMA 2 Padang Harus Utamakan Silaturahmi

Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:34

SEPUTARSUMBAR, Padang -- Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Andre Rosiade ternyata alumni SMA Negeri 2 Padang tahun tamat 1997....

Generasi Z dan Milenial Berkolaborasi di Padang, Rabu Ini

Generasi Z dan Milenial Berkolaborasi di Padang, Rabu Ini

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:05

SEPUTARSUMBAR, Padang -- Dua generasi muda millenial dan generasi Z besok, Rabu 10/8-2022 bikin gebrakan di Kota Padang.  Padupadan dua...

Kongres Kebudayaan 2022, Irman Gusman: Kontribusi Minangkabau untuk Indonesia Emas 2045

Kongres Kebudayaan 2022, Irman Gusman: Kontribusi Minangkabau untuk Indonesia Emas 2045

Selasa, 9 Agustus 2022 | 21:57

SEPUTARSUMBAR, Padang -- Yayasan Pusat Kebudayaan Minangkabau (YPKM) me-launching acara Kongres Kebudayaan 2022, Selasa (9/8/2022), bertempat di Hotel Santika Premiere...

Ditutup, 308 Badan Publik siap di verifikasi KI Sumbar

Ditutup, 308 Badan Publik siap di verifikasi KI Sumbar

Sabtu, 6 Agustus 2022 | 10:25

SEPUTARSUMBAR, Padang -- Proses pengisian kuesioner dalam tahapan monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik terhadap keterbukan informasi publik berakhir secara...

Meriahkan Rakernas Apeksi, Kupi Batigo Tampilkan Dendang Bagurau Mak Hasanawi

Meriahkan Rakernas Apeksi, Kupi Batigo Tampilkan Dendang Bagurau Mak Hasanawi

Sabtu, 6 Agustus 2022 | 07:22

SEPUTARSUMBAR, Padang -- Dalam rangka menyukseskan serta memeriahkan Rakernas Apeksi XV 2022, cafe Kupi Batigo mengadakan pertunjukan dendang dan bagurau...

Besok Batas Akhir Validasi E-MONEV, Badan Publik Yuk Daftar!!!

Besok Batas Akhir Validasi E-MONEV, Badan Publik Yuk Daftar!!!

Kamis, 4 Agustus 2022 | 12:52

SEPUTARSUMBAR, Padang -- Duh ilah... kalau soal keterbukaan informasi publik, Gubernur Buya Mahyeldi dan Wagub Sumbar Audy Joinaldy sudah berdarah-darah...

BERITA TERKINI

Selamat Harry Efendi Sah Sandang Gelar Tertinggi Akademik

Selamat Harry Efendi Sah Sandang Gelar Tertinggi Akademik

Jumat, 12 Agustus 2022 | 17:36
Penyidikan Itu Informasi Dikecualikan

Penyidikan Itu Informasi Dikecualikan

Jumat, 12 Agustus 2022 | 08:09
Partai Ummat Daftar ke KPU RI pada Jummat ‘Keramat’

Partai Ummat Daftar ke KPU RI pada Jummat ‘Keramat’

Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:02
Hamsuardi: “Kami Berterima Kasih pada Bu Rezka Oktoberia”

Hamsuardi: “Kami Berterima Kasih pada Bu Rezka Oktoberia”

Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:57
Andre Rosiade: MUBES Alumni SMA 2 Padang Harus Utamakan Silaturahmi

Andre Rosiade: MUBES Alumni SMA 2 Padang Harus Utamakan Silaturahmi

Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:34
Buruh Tuntut Undang – Undang Omnibus Law Dicabut

Buruh Tuntut Undang – Undang Omnibus Law Dicabut

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:40
Generasi Z dan Milenial Berkolaborasi di Padang, Rabu Ini

Generasi Z dan Milenial Berkolaborasi di Padang, Rabu Ini

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:05
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata