Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Pemerintah

Data Lengkap Pasien Positif Informasi Dikecualikan

Jumat, 17 April 2020 | 13:17
| Pemerintah
Data Lengkap Pasien Positif Informasi Dikecualikan
Share on FacebookShare on Twitter

Dharmasraya,- Munculnyan pemahaman bermacam di masyarakat maupun di Gugus Tugas Daerah Pencegahan Covid-19 terkait data detil pasien positif, membuat Komisi Informasi Sumbar melakukan monitoring untuk menyamakan persepsi terkait data dan rekam medis pasien Covid-19.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska melakukan monitoring keterbukaan informasi publik di masa pandemi global corona virus di Dharmasraya mengatakan, informasi pasien positif sesuai Surat Edaran KI Pusat adalah informasi dikecualikan.

BACAJUGA

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

”Surat Edaran KI Pusat minta badan publik untuk mengecualikan informasi detil pasien, tapi jika gugus tugas daerah bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pasien postif tidak aib dan tidak perlu dikucilkan, bisa saja dipublis,”ujar Nofal saat diskusi dengan PPID Utama Pemkab Dharmasraya Endang, Kamis 16/4 sore.

Menurut Nofal didampingi Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi, informasi pasien dikecualikan berdasarkan UU 14 tahun 2008 dan UU tentang Praktek Kedokteran bahwa rekam medis dan identitas pasien adalah informasi dikecualikan.

”Bisa saja disampaikan ke publik dengan syarat pasien atau keluarganya mengizinkan, atau cara penyampaian pas dan tidak berdampak masalah sosial di lingkungan pasien positif itu, tujuan SE KI Pusat menurut saya murni pertimbangan kemanusian dan masalah dampak sosial,”ujar Nofal.

Adrian Tuswandi menegaskan bahwa informasi pasien Covid-19 bisa dibuka kepada pihak terkait untuk melakukan tindaklanjut penanganan pasien Covid-19.

”Meski SE KI Pusat sifatnya dipedomani oleh badan publik, jika tetap dibuka ke publik tetap PPID Utama harus mengemasnya sebaik mungkin sehingga penyampaian infromasi pasien positif tidak menimbulkan efek lain di tengah masyarakat yang bermacam pemahamannya,”ujar Adrian.

Tapi soal informasi pencegahan, edukasi dan penanganan pasien termasuk pendataan masyarakat penerima bantuan seperti jaring pengamanan sosial saat covid-19, menurut Adrian itu adalah informasi serta merta yang wajib disampaikan badan publik dan masyarakat mudah mengaksesnya.

PPID Utama Dharmasraya Endang menegaskan bahwa pengelolaan informasi di masa pandemik global ini mengikuti protokol informasi.

“Kita merujuk ke protokol informasi diterbitkan pusat dan tetap mengakomodir niai nilai keterbukaan informasi yang berlaku di Dharmasraya. Soal nama pasien positif itu bagian dari tindakan pencegahan dan Allhamdulillah pasien dan masyarakat lingkungan si pasien sangat memahami,”ujar Endang sekaigus Kabag Humas Setdakab Dharmasraya. (Rls/Rom)

ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00

AROSUKA – Tim Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Solok terkait pengendalian...

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32

PADANG – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh unsur terkait ikut menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun unsur terkait...

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42

SOLOK - Kota Solok dikunjungi oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dari Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi...

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17

PADANG – Pemerintah provinsi menghadirkan dinas kesehatan kabupaten kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19...

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50

PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengerahkan ratusan personel untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang...

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26

PADANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata