Call Center 112 Aktif, Saluran Pengaduan Bansos Padang Panjang

Padang Panjang,- Pemko Padang Panjang kembali luncurkan layanan Call Center 112 untuk pengaduan  bantuan sosial bagi masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi dalam penanganan wabah virus Corona di Kota Serambi Mekah.

Juru bicara gugus tugas Covid19 Pemko Padang Panjang Ampera Salim mengatakan, Penyaluran bantuan sosial Covid19 prosesnya secara umum berjalan baik dan lancar serta tepat sasaran.

Dan sekiranya ada  masyarakat yang hendak menyampaikan Aduan/ Pertanyaan/ Laporan terkait Bansos Dampak Covid-19 Kota Padang Panjang, dapat disampaikan melalui saluran:

https://bansos.padangpanjang.go.id

Atau Layanan Call Center 112 pada Command Center Kota Padang Panjang.

Melalui Layanan Call Center 112 pada Command Center Kota Padang Panjang, Pemko bertujuan dapat memberikan kemudahan dalam penyediaan saluran informasi/pengaduan penyaluran bantuan Covid-19.

“Pemko Padang Panjang akan berkomitmen untuk meringankan beban masyarakat dengan menyalurkan bantuan dari berbagai sumber pendanaan, menyiapkan berbagai paket bantuan sosial (bansos), di antaranya adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos dari Kemensos, Bansos dari Provinsi, Bansos Kota/Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa” ujar Ampera Salim Rabu 6/5/2020

Dan Pemko Padang Panjang menyediakan layanan pengaduan untuk permasalahan pada program bantuan sosial (bansos). Permasalahan yang dapat diadukan meliputi penyelewengan, pungli, hingga penyaluran yang salah sasaran.

Langkah Pemerintah Kota Padang Panjang ini sejalan dengan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juncto Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, yang menegaskan hal demikian.

Pemko Padang Panjang sebagai  penyelenggara pelayanan publik, merasa berkewajiban menyediakan saluran pengaduan internal (internal complain hadling) yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

Ditambahkan Ampera Salim, Layanan Call Center 112 bisa menerima telpon dari berbagai provider telekomunikasi hanya dengan menekan nomor 112 tanpa kode apapun. Ini merupakan layanan tak berbayar yang tidak akan menyedot pulsa alias gratis.(Romelt)