Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Pemerintah

Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat Tujuh Kelurahan di Guguk Panjang

Rabu, 22 Mei 2019 | 15:08
| Pemerintah
Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat Tujuh Kelurahan di Guguk Panjang
Share on FacebookShare on Twitter

Bukittinggi – Kali ini, Baznas Kota Bukittinggi kembali menyalurkan zakat kepada para mustahik yang berada pada tujuh Kelurahan pada Kecamatan Guguk Panjang yang bertempat di Masjid Jamik Tarok, Selasa 21 Mei 2019.

Sebelumnya, Baznas telah menyalurkan zakat kepada mustahik yang berada pada Kecamatan ABTB dan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

BACAJUGA

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Penyerahan zakat dilakukan oleh Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias didampingi pengurus Baznas Kota Bukittinggi, Asisten III, Yang mewakili Kemenag Kota Bukittinggi, Camat Guguk Panjang, serta para Lurah yang berada di Kecamatan Guguk Panjang.

Wakil ketua IV Bidang Administrasi Umum Baznas Sabir mengatakan, Kecamatan Guguk Panjang termasuk yang sedikit mustahiknya dibanding dengan kecamatan yang lain di Kota Bukittinggi.
Baznas memiliki keinginan untuk menaikkan jumlah yang akan diterima mustahik, namun hingga saat ini masih belum bisa karena pembayaran zakat ke Baznas masih didominasi oleh zakat PNS.

“Dari tahun-ketahun Baznas ada keinginan meningkatkan besaran yang akan diterima mustahik, namun saat ini belum dapat. Uang ini bukanlah uang Bbaznas tetapi uang para muzaki yang berzakat melalui baznas Bukittinggi, untuk itu do’akanlah muzaki untuk mendapatkan rezeki yang lebih,” katanya.

Selain itu, Zulfikar mewakili Kemenag Bukittinggi mengatakan, sampai hari ini telah lebih seribu mustahik yang disalurkan oleh Baznas, dan pihaknya berharap zakat di Kota Bukittinggi selalu meningkat.

“Kita juga berharap zakat di Bukittinggi jumlahnya selalu meningkat, tentu juga tertumpang kepada para mustahik semuanya untuk mendoakan para muzaki kiranya menyalurkan zakatnya pada Baznas Bukittinggi, karena selama ini baru hanya para ASN Bukittinggi, untuk itu tolong dibantu dengan doa agar para pengusaha yang ada di Bukittinggi juga menyalurkan zakatnya melalui Baznas Bukittinggi,” terangnya.

Selanjutnya Zulfikar menghimbau kepada mustahik agar memanfaatkan dana zakat tersebut untuk kepada yang lebih utama dan dianggap penting.

Sementara itu, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengajak para mustahik untuk lebih memperbanyak amal ibadah dalam bulan Ramadhan. Walikota berharap akan dipertemukan kembali oleh Allah dengan Ramadhan yang akan datang.

Kemudian Ramlan berpesan agar mempergunakan uang yang diterima untuk hal – hal yang bermanfaat dan berdasarkan prioritas. Dikatakan, zakat ini merupakan zakat daripada pegawai pemerintah yang dipotong dan diserahkan ke Baznas dan ditambah dengan pengusaha yang menyalurkan zakatnya ke Baznas.

“Manfaatkanlah zakat yang diterima dari muzaki ini dengan sebaik – baiknya untuk kebutuhan yang bermanfaat dan berdasarkan prioritas,” ujarnya.

Ramlan juga mengajak para mustahik untuk memanfaatkan lahan pekarangan yang ada untuk menanam bawang prei dan seledri, serta cabe dalam polibag, kemudian juga diingatkan agar menghadapi lebaran dengan sederhana dan tidak berlebihan.

Para mustahik yang mendapatkan zakat dari Baznas untuk kecamatan Guguk Panjang berjumlah 105 orang. Dimana, masing.masingnya mendapatkan Rp 400 ribu.

Dari Kelurahan Tarok Dipo sebanyak 39 orang, Keluarahan Bukit Cangang Kayu Ramang sebanyak 9 orang, dari Kelurahan Pakan Kurai sebanyak 18 orang, Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah sebanyak 14 orang, Kelurahan Benteng Pasar Atas 2 orang, Kelurahan Kayu Kubu 10 orang dan Kelurahan Bukit Apit Puhun sebanyak 13 orang.

ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00

AROSUKA – Tim Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Solok terkait pengendalian...

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32

PADANG – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh unsur terkait ikut menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun unsur terkait...

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42

SOLOK - Kota Solok dikunjungi oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dari Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi...

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17

PADANG – Pemerintah provinsi menghadirkan dinas kesehatan kabupaten kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19...

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50

PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengerahkan ratusan personel untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang...

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26

PADANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata