Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Pemerintah

Apel Kesiapan Klik dan Coklit Serentak Kota Sawahlunto Sukses

Sabtu, 18 Juli 2020 | 10:39
| Pemerintah
Apel Kesiapan Klik dan Coklit Serentak Kota Sawahlunto Sukses

Apel siaga GCS ado KPU Kota Sawahlunto, Sabtu 18/7/2020(foto-Chandra)

Share on FacebookShare on Twitter

Sawahlunto– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak yang dimulai, Sabtu, 18 Juli 2020. Kegiatan berlangsung di sejumlah Kabupaten dan kota di Sumbar.

Salah satu daerah yang dipilih dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat adalah kota Sawahlunto.

BACAJUGA

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Komisioner KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, daerah Sawahlunto tampaknya sudah siap untuk melakukan klik dan coklit serentak, dibuktikan dengan suksesnya apel yang diselenggarakan pada hari ini, Sabtu ((18/7/2020).

Pernyataan Komisioner Yanuk, diperjelas Kasubag Umum dan Logistik KPU Sumbar Fairuz Hayatus mengatakan, KPU Sumbar melakukan supervisi dan monitoring gerakan coklik serentak pemilihan serantak tahun 2020 di kota Sawahlunto. Menindaklanjuti surat ketua KPU RI pusat untuk pemberitahuan kegiatan gerakan Klik dan Coklik Serentak dan putusan rapat pleno KPU Provinsi Sumbar 13 Juli 2020.

“Berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota tahun 2020 15 Juli 2020 jadwalnya dimulai pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklik),” ujar Fairuz Hayatus Kasubag umum dan Logistik KPU Sumbar didampingi Yuharmafitri staf kasubag umum dan Sherly Wahyudi usai Apel di halaman Kantor Camat Barangin Kota Sawahlunto, Sabtu, 18 Juli 2020.

Menurut Fairuz, KPU Sumbar juga untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih dan memastikan daftar pemilih tersusun dengan baik, KPU akan melaksanakan kegiatan- kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklik) melalui gerakan coklik serentak (GCS).

“Gerakan coklik serentak (GCS) dilaksanakan 18 Juli 2020 dimana KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPDP wajib mengikuti apel kesiapan coklik serentak selanjutnya melakukan coklik serentak minimal ke Lima (5) rumah pemilih di wilayah kerja masing- masing,” ujarnya

Lanjut Fairuz Hayatus, Gerakan Coklit Serentak ini dilakukan dapat masuk dengan cara masuk ke laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Pleno KPU Sumbar pada 13 Juli lalu menetapkan Gerakan Coklit Serentak di Sumbar dilaksanakan pada 18 Juli.

Kasubag Umum KPU Sumbar Fairuz Hayatus saat meninjau GCS di Sawahlunto, Sabtu 18/7/2020

“Meski begitu, sejak 15 Juli lalu kita sudah memulai tahapan Klik dan Coklit data pemilih ini di semua kabupaten dan kota.Semoga dengan berbagai program dan kegiatan yang kita lakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih ini, bisa memenuhi target yang ditetapkan. Karena, partisipasi pemilih, sangat menentukan kualitas Pilkada serentak 2020 ini dan juga mengunjungi wakil wali Kota Sawahlunto, tokoh masyatakat, unsur Muspida,” ujarnya

Sementara itu ditempat yang sama Ketua KPU Sawahlunto Fadhlan Armey mengatakan, terkait jumlah PPDP yang ditetapkan sebanyak 146 orang tersebar di 4 Kecamatan dan 37 Desa/Kelurahan.

“PPDP nantinya yang akan mendatangi rumah-rumah menduduk yang sudah memiliki hak pilih untuk memuktahirkan data pemilih,” ujarnya

Dikatakan Fadhlan, KPU Kota Sawahlunto melakukan pemutakhiran data pemilih dan pencocokan dan penelitian data pemilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020.

“Semoga gerakan coklik serentak di Kota Sawahlunto berjalan aman dan lancar, maka sebab itu mohon dukungan masyarakat agar semua tujuan dapat tercapai dan target minimal 77,50 persen pemilih dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang bisa tercapai,” ujar Fadhlan. (Mdckpu)

ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00

AROSUKA – Tim Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Solok terkait pengendalian...

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32

PADANG – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh unsur terkait ikut menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun unsur terkait...

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42

SOLOK - Kota Solok dikunjungi oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dari Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi...

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17

PADANG – Pemerintah provinsi menghadirkan dinas kesehatan kabupaten kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19...

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50

PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengerahkan ratusan personel untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang...

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26

PADANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata