Seputarsumbar.com
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Seputarsumbar.com
Home Pemerintah

Anggaran Minus 5 Miliar, Pilkada Padang Pariaman Terancam

Jumat, 31 Januari 2020 | 22:03
| Pemerintah
Anggaran Minus 5 Miliar, Pilkada Padang Pariaman Terancam

Teks foto: Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas minta Padang Pariaman penuhi kekurangan dana Pilkada Rp 5 Miliar, Jumat 31/1 (foto: iko)

Share on FacebookShare on Twitter

Padang,-Mejelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Padang Pariaman, Sumatera Barat terancam. Pasalnya sampai hari ini kekurangan biaya peyelenggaran mencapai Rp 5 Miliar belum ada solusinya.

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas, Pemkab Padang Pariaman jangan anggap enteng soal kekurangan Pilkada di KPU sebesar Rp 5 Miliar.

BACAJUGA

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

“Urusan Pilkada adalah urusan wajib, Padang Pariaman harus segera memenuhi kekuarangan itu, jika tidak berdampak kepada Pilkada di kabupaten itu sendiri,”ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas saat mengetahui kekurangan  dana Pilkada Padang Pariaman di audiensi Pimpinan DPRD dan Komisi I dengan KPU dan Komisi Informasi Sumbar, Jumat 31/1 di ruang rapat pimpinan DPRD Sumbar. 

Sementara Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengakui dari 13 penyelenggaran Pilkada serentak nasional tinggal di Kabupaten Padang Pariaman yang mengganjal.

“Tanpa penambahan Rp 5 miliar maka Pilkada di kabupaten itu terancam. Kita jauh hari sudah katakan kalau tidak sanggup balas surat KPU Sumbar, biar clear masalahnya anggaran pelaksanaan Pilkada itu setiap detilnya punya aturan resmi standarnya Permenkeu kalau soal Honorarium panitia adhoc,”ujar Amnasmen.

Komisi I DPRD Sumbar juga mendesak KPU untuk memberikan detil anggaran terkait Pilkada Sumbar yang didanai APBD Sumbar 2020 lewat mekanisme hibah.

“Kita punya fungsi selain budjeting juga pengawasan, sehingga itu atas penggunaan dana hibah pelaksanaan Pilkada sebagai mitra kita mesti tahu detilnya,”ujar Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri.

Amnasmen meminta Sekretaris KPU Sumbar untuk menyampaikan penggunaan dana hibah APBD Sumbar 2020 untuk Pilkada pada Komisi I DPRD Sumbar.

“Kita siap meyampaikannya, selain laporan tanggungjawab penggunaan disampaikan sebagaimana diperintahkan UU Pilkada,”ujar Amnasmen. (Rls/ko)

ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00

AROSUKA – Tim Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Solok terkait pengendalian...

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32

PADANG – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh unsur terkait ikut menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun unsur terkait...

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42

SOLOK - Kota Solok dikunjungi oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dari Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi...

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17

PADANG – Pemerintah provinsi menghadirkan dinas kesehatan kabupaten kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19...

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50

PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengerahkan ratusan personel untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang...

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26

PADANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah...

BERITA TERKINI

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Tim Pemprov Sumbar Sosialisasikan Perda AKB ke Kabupaten Solok

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar Ajak Unsur Terkait Ikut dalam Penegakan Perda AKB

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:32
Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Tim Sosialisasi Provinsi Kunjungi Kota Solok Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:42
Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Gubernur Minta Stakeholder Samakan Persepsi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:17
Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Polres Padang Kerahkan Ratusan Personel Dukung Pelaksanaan Perda AKB

Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:50
Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Mendagri Setujui Perda AKB Sumbar, Pelanggar Siap-Siap Kena Denda

Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:26
Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri sebagai Pjs Wali Kota Solok

Senin, 28 September 2020 | 16:41
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
redaksi@seputarsumbar.com

© 2020 Seputarsumbar.com | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nusantara
  • Pemerintah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata